seputar-Medan | Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Kadishub Sumut) Agustinus Panjaitan didamping Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan rencana rekayasa pengalihan rute angkutan umum di Jalan Jamin Ginting, Medan, bagi angkutan umum dari Berastagi yang masuk ke Medan maupun sebaliknya.
Hal itu disampaikan Agustinus dalam rapat evaluasi bersama para Operator/Pengusaha Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Tim Terpadu dari beberapa Iintansi terkait, yang juga membahas masalah serupa di Kabupaten Dairi, di mana Terminal Sitinjo belum optimal digunakan oleh operator AKDP.
Info Medan: Dishub Sumut Peringatkan 55 Perusahaan AKDP
Tim Terpadu yang melibatkan berbagai instansi seperti Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Satpol PP, BPTD Sumut, dan Dishub Kota Medan akan melanjutkan penertiban dan penataan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting pasca-penertiban di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Agustinus dalam rapat tersebut juga mengingatkan kembali para pengusaha AKDP terkait Surat Peringatan 1 (SP1) yang telah diterbitkan Dishub Sumut kepada 55 perusahaan. Dishub Sumut akan terus mengevaluasi SP1 tersebut dan berharap para operator mau menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan selaku pemilik izin.
“Beberapa operator bus meminta izin dapat tetap membuka loket di sepanjang Jalan Jamin Ginting, meskipun loket telah disediakan di terminal, dan ruas jalan tersebut memang daerah terlarang untuk loket/pool sesuai Perwal,” ujar Agustinus dalam rapat di Kantor Dishub Sumut, Medan, Jumat (26/7/2024).
Agustinus mengatakan, rapat evaluasi ini juga mencakup sosialisasi rekayasa lalu lintas untuk pengalihan AKDP jenis angkot dan bus, agar tidak lagi terkonsentrasi di Jalan Jamin Ginting yang sudah padat.
Untuk mengurangi kemacetan di Simpang Flyover Jalan Jamin Ginting, rute bus dari Terminal Pinang Baris menuju Berastagi akan dialihkan melewati Jalan TB Simatupang, Jalan Bunga Asoka, Ringroad, dan Jalan Setia Budi. “Besok kita akan lihat simulasinya dan mengundang para operator bus untuk melihat langsung di lapangan,” imbuh Agustinus.
Pemko Medan akan menyiapkan rambu-rambu di Jalan kota, sedangkan BPTD Kemenhub Sumut menyiapkan rambu di Jalan Nasional agar pengguna jalan tidak kebingungan.
“Penertiban ini penting untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas di ruas Jalan Jamin Ginting termasuk merevitalisasi fungsi pedestrian dan tentunya mengoptimalkan kapasitas ruas jalan tersebut, yang terganggu akibat aktivitas naik turun penumpang,” kata Agustinus.
Dalam rapat tersebut, beberapa operator angkutan komplain namun mayoritas yang hadir menyatakan sangat mendukung program penertiban ini. Operator bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting-Simpang Pos berharap dapat membuka loket, mengingat potensi penumpang yang tinggi terutama saat akhir pekan dan acara adat.
Sementara itu, masalah serupa juga terjadi di Kabupaten Dairi, di mana operator AKDP lebih memilih menggunakan warung kopi sebagai pool bus. Operator AKDP tidak mau masuk ke Terminal Sitinjo. Hal ini mematikan aktivitas angkutan pedesaan dan perkotaan.
Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto menyatakan dukungannya. Ia berjanji akan memerintahkan Satlantas Polres Dairi untuk membantu mengalihkan operator bus agar masuk ke Terminal Sitinjo. (red)


