Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Ditangkap Polres Madina, 2 Kurir Ganja 154 Kg Asal Sumbar Terancam Pidana Mati

Oleh Redaksi 15
Jumat, 9 Agustus 2024
Foto: Kapolres Madina merilis dua tersangka kurir narkoba dan barang bukti ganja.

Kapolres Madina merilis dua tersangka kurir narkoba dan barang bukti ganja.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Madina | Dua kurir narkotika jenis ganja 154 kg, Syaril Efendi alias Syaril (30) warga Belawan, Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dan Rezi Maulana Al Rasyid alias Rezi (31),penduduk Jalan Parak Gadang Timur, Kota Padang, Sumbar, terancam pidana hukuman mati.

“Dalam kasus ini Polres Madina menerapkan pasal berlapis terhadap dua tersangka dengan ancaman hukuman mati,” ujar Kapolres Mandailing Natal ( Madina) AKBP Arie Sopandi Paloh saat konferensi pers di Ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Panyabungan, Jumat sore (9/8/2024).

Kabar Daerah: Ditangkap Polres Madina, 2 Kurir Ganja 154 Kg Asal Sumbar Terancam Pidana Mati

Iklan Indako SeputarSumut

Keduanya, lanjut Paloh, dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 subsider 111 ayat jo pPasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Madina mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka yang lain, termasuk memburu bandar dari barang haram tersebut.

Adapun kronologi penangkapan kedua tersangka berawal pada 8 Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Madina memeroleh informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil Avanza silver yang diduga membawa ganja.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

Mendapat informasi, tim Satresnarkoba langsung menuju daerah Sipaga paga. Saat itu petugas melihat mobil dimaksud melintas dengan kecepatan tinggi.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan memerintahkan Polsek Batang Natal agar turut mengerahkan personel untuk melakukan penyetopan.

Sekira pukul 09.15 WIB, personel Polsek Barang Natal berhasil menghentikan mobil Avanza tersebut. Dua orang tersangka berikut barang bukti (BB) ganja turut diamankan.

Selain barang bukti ganja dan mobil, petugas juga menyita satu buah bong atau alat isap sabu, satu unit HP, kaca pirek serta 5 goni berisi 140 bal ganja kering seberat 154 kg.

Saat ini tersangka telah ditahan dan tengah dalam penyidikan intensif di Satreskrim Polres Madina. (AFS)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG
  • PGN SOR I Sumatra Salurkan Bantuan Rp200 Juta untuk 20 Yayasan Sosial Melalui Program Jumat Berbagi Berkah SHG
  • M. Kiandra Ramadhipa Optimis Hadapi Putaran Moto3 Junior World Championship 2026 di Sirkuit Jerez
  • Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Thriller Sejarah The Death of Robin Hood Konten Unik A24
  • 5 Jenis Konsumsi Harian yang Berpotensi Mempercepat Penuaan Dini pada Wajah
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com