Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Internasional

Divonis Bersalah, Trump Eks Presiden AS Pertama yang Bakal Dibui

Oleh Redaksi 15
Jumat, 31 Mei 2024
Foto: Donald trump

Pengadilan New York, Amerika Serikat, memvonis Donald Trump bersalah atas 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis dalam skema mempengaruhi pemilu 2016. (JUSTIN LANE/Pool via REUTERS)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Pengadilan New York, Amerika Serikat, memvonis Donald Trump bersalah atas 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis pada Kamis (30/5/2024).

Trump divonis bersalah salah satunya karena memalsukan catatan bisnis dalam skema untuk mempengaruhi pemilu AS 2016 secara ilegal. Ia dinyatakan bersalah karena memberikan uang tutup mulut kepada seorang aktris film porno, Stormy Daniels.

Dunia Internasional: Divonis Bersalah, Trump Eks Presiden AS Pertama yang Bakal Dibui

Iklan Indako SeputarSumut

Vonis ini menjadikan Trump sebagai mantan presiden sekaligus calon presiden pertama yang melakukan kejahatan kriminal.

Vonis ini membuat Trump kemungkinan menghadapi hukuman penjara atau masa percobaan atas kejahatannya.

Meski begitu, Trump masih akan tetap berada di luar penjara sampai hasil sidang vonis pada 11 Juli nanti keluar.

Berita Terkait

Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei

Jalur Trem Jerman Meleleh Akibat Cuaca Panas Ekstrem Menembus 41 Derajat Celsius

Dalam jangka waktu itu, dikutip CNN, Trump kemungkinan akan mengajukan banding atas vonis tersebut, yang secara signifikan dapat menunda hukumannya.

Melihat demikian, Trump menyangkal tuduhan itu sebagai kecurangan dalam persidangan.

“Ini adalah persidangan yang curang dan memalukan. Keputusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November, oleh masyarakat, dan mereka tahu apa yang terjadi di sini dan semua orang tahu apa yang terjadi di sini,” ungkap Trump seusai meninggalkan ruang sidang.

Menurut keterangan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg, Trump terjerat kasus penyuapan yang disebut sebagai ‘tidak seperti terdakwa lainnya dalam sejarah Amerika.’

Lantas, putusan kasus itu diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di AS.

“Ke-12 juri setiap hari bersumpah untuk mengambil keputusan berdasarkan bukti dan hukum, serta bukti dan hukum saja. Pertimbangan mereka membawa mereka pada kesimpulan bulat tanpa keraguan bahwa terdakwa Donald J. Trump bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis tingkat pertama, untuk menyembunyikan skema korupsi pemilu 2016,” ujar Bragg.

Putusan sidang tersebut diambil hanya beberapa pekan sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee. Pada acara itu, Trump disebut bakal menerima nominasi resmi dari partai tersebut untuk menghadapi lawannya Joe Biden pada 5 November mendatang.

Kejahatan besar itu juga terungkap dari pengganti biaya yang dibayarkan kepada pengacara Michael Cohen seraya dengan pembayaran uang tutup mulut yang dia lakukan terhadap aktris film porno Stormy Daniels sebesar US$130.000.

Sebagai calon presiden AS yang bakal bersaing dengan Joe Biden, Trump kerap menolak tuduhan itu dan membantah berbagai dugaan perselingkuhan.

Mantan presiden AS itu juga disebut bakal bersumpah untuk terus berjuang membela kebenaran atas dirinya.

“Kami tidak melakukan kesalahan apa pun. Saya orang yang sangat tidak bersalah,” tegas Trump.

Hollywood Bersorak
Sementara itu banyak artis Hollywood bersorak menyambut Donald Trump diputuskan bersalah atas pemalsuan catatan bisnis dalam skema untuk memengaruhi Pemilu AS 2016 dengan memberikan uang tutup mulut kepada aktris film dewasa.

Robert De Niro menjadi salah satu yang tak menutupi rasa bahagianya setelah mengetahui mantan Presiden AS itu dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Hal itu ia sampaikan saat red carpet film terbarunya.

“Saya rasa keadilan baru saja ditampilkan. Itu menjadi satu dari keseluruhan yang terjadi, jadi saya ingin berhati-hati,” kata Robert De Niro seperti diberitakan Variety.

“Saya harus bilang sesuatu. Ini negara saya, dan orang itu [Trump] ingin menghancurkannya. Dia gila,” tuturnya sambil menyatakan keputusan pengadilan berpotensi memengaruhi Pemilu mendatang.

Selain Robert De Niro, Stephen King juga buka suara. Ia mengaitkan putusan tersebut dengan pencalonan Donald Trump untuk Pemilu mendatang.

“Kandidat Presiden dari Partai Republik adalah penjahat yang sudah dinyatakan bersalah,” cuit Stephen King.

Mark Hamill juga bersuara dengan jelas mengenai hal itu. Luke Skywalker dalam seri Star Wards itu hanya menuliskan kata, yakni “Guilty” yang berarti bersalah.

Namun, ada 34 tulisan “Guilty” dalam cuitan Mark Hamill yang merujuk pada jumlah dakwaan atas Donald Trump. Putusan pada Kamis (30/5) waktu AS dari 12 juri memvonis Trump atas 34 dakwaan setelah berunding 9,5 jam.

Aktor sekaligus penulis George Takei turut mengomentari jumlah dakwaan tersebut, termasuk jadwal pembacaan vonis atas Donald Trump.

“Trump akan divonis 11 Juli, 4 hari sebelum Konvensi Nasional Partai Republik,” cuit George Takei.

“Kita harus mulai membuat rujukan tentangnya sebagai 34 bukan 45,” tulisnya dengan merujuk pada jumlah dakwaan, bukan presiden ke-45 AS.

Komedian Kathy Griffin bahkan berterima kasih kepada Stormy Daniels karena telah buka suara atas kasus yang ia hadapi sehingga Trump kini dinyatakan bersalah. Ia juga mengatakan “menangis bahagia” setelah dengar dakwaan.

Dalam persidangan, seperti diberitakan CNN, Trump dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan dalam kasus uang tutup mulut dan ia bakal mengajukan banding.

Para juri menjawab “Ya”, saat petugas keamanan menanyakan apakah mereka memutus Donald Trump bersalah atas 34 dakwaan.

Vonis ini sangat mengejutkan terlebih terjadi dalam upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden. Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi.

Pengusaha sekaligus politisi berusia 77 tahun ini tidak langsung bereaksi ketika vonis dibacakan. Dia hanya duduk diam, bahunya menunduk.

Putusan sidang diambil beberapa pekan sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, momen Trump akan menerima nominasi resmi dari partai untuk menghadapi Presiden Partai Demokrat Joe Biden pada 5 November.

Putusan tersebut juga memberikan ujian lain bagi para pemilih di AS mengenai kesediaan mereka untuk menerima perilaku Trump yang melanggar batas. (cnnindonesia/ss)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
  • Inflasi Sumatera Utara Juni 2026 Tembus 4,79 Persen, Wilayah Ini Alami Lonjakan Tertinggi
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com