Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Juni 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Berita Utama SeputarSumut
Beranda Medan

DJP dan DJPK Teken Kerja Sama, Pemprovsu dan Pemkab Deli Serdang Turut Serta

Oleh Redaksi 15
Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Dari Lingkungan kerja Kanwil DJP Sumut I, dua pemerintah daerah turut serta dalam perjanjian kerja sama ini.(Dok:DJP Sumut I)

Dari Lingkungan kerja Kanwil DJP Sumut I, dua pemerintah daerah turut serta dalam perjanjian kerja sama ini.(Dok:DJP Sumut I)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menandatangani perjanjian kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan 129 pemerintah daerah (Pemda) pada Rabu 12 Maret 2025.

Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan perpajakan guna meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Info Medan: DJP dan DJPK Teken Kerja Sama, Pemprovsu dan Pemkab Deli Serdang Turut Serta

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Dari lingkungan kerja Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, dua pemerintah daerah turut serta dalam perjanjian kerja sama ini, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dalam seremonial penandatanganan yang dilakukan secara online melalui metode desk to desk tersebut.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua, mendampingi Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo.

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanda Tangani MoU Jejaring Pengampuan Mata dengan RS Mata Cicendo

Honda Hadirkan Vario PSY Expo Jadi Wadah Kreativitas dan Ekspresi Positif Mahasiswa di Medan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sebelumnya, sejumlah pemda di lingkungan kerja Kanwil DJP Sumatera Utara I telah lebih dulu menjalin kerja sama serupa.

Pemda Kota Binjai dan Pemda Kabupaten Langkat menandatangani PKS OP4D pada tahun 2022, disusul oleh Pemda Kota Medan pada tahun 2023.

Dengan bergabungnya Pemprov Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang dalam PKS ini, sinergi pemungutan pajak antara DJP dan pemda di wilayah Sumatera Utara semakin diperkuat.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, menyampaikan bahwa kerja sama ini memberikan dua manfaat utama bagi pemerintah daerah.

“Pertama, akses terhadap data atau informasi pajak pusat dari Ditjen Pajak guna meningkatkan potensi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Kedua, dukungan peningkatan kapasitas aparatur pemungut pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah,” ujarnya secara virtual.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam kerja sama ini.

“Dengan kemajuan teknologi saat ini, kita dipermudah dalam urusan data, tetapi tentu kita juga harus memperhatikan faktor keamanan. Kita akan terus bekerja keras untuk itu,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, berharap PKS ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pihak.

“Dengan adanya pertukaran data dan pengawasan wajib pajak bersama, sinergi antara kedua belah pihak diharapkan semakin kuat dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta penerimaan pajak pusat dan daerah,” ujarnya.

Sebanyak129 Pemda yang terlibat dalam PKS OP4D kali ini terdiri dari 10 provinsi, 105 kabupaten, dan 14 kota.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan pajak pusat dan daerah semakin optimal guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Siong)

Tags: DJP Sumut I
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.770.000 Per Gram Setelah Sepekan Turun
  • Film Colony Karya Sutradara Yeon Sang-ho Resmi Tayang di Bioskop Indonesia Mulai Juni 2026
  • Studi BMC Public Health Ungkap Posisi Tubuh Saat Buang Air Besar Lebih Pengaruhi Kesehatan Dibanding Jenis Toilet
  • Kebakaran Hanguskan 30 Rumah Warga di Tanah Tinggi Jakarta Pusat pada Kamis Dini Hari
  • KAI Bandara Layani Lebih Dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara Selama Libur Waisak dan Iduladha 2026
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.