Jakarta, SeputarSumut — Langkah evaluasi terhadap misi perdamaian UNIFIL di Lebanon mendapatkan dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto. Kebijakan tersebut dipandang sangat krusial demi memprioritaskan keamanan dan keselamatan para prajurit Indonesia yang saat ini sedang bertugas di wilayah konflik tersebut.
Anton Sukartono Suratto dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin 6 April 2026 menegaskan bahwa pasukan Indonesia dikirim bukan untuk terlibat dalam peperangan melainkan untuk menjaga stabilitas serta mendukung proses perdamaian. Menurutnya kehadiran pasukan penjaga perdamaian idealnya berada di area pascakonflik dan bukan di tengah situasi pertempuran yang masih membara.
Sorot Politik: DPR Dukung Evaluasi Misi UNIFIL di Lebanon Demi Keselamatan Prajurit TNI
Kondisi keamanan di wilayah Lebanon Selatan sendiri dinilai sudah semakin tidak kondusif bagi keberadaan pasukan penjaga perdamaian PBB. Situasi lapangan yang terus memburuk tersebut dianggap membawa risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan seluruh personel yang ditempatkan di sana.
Pandangan yang disampaikan oleh Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono SBY dinilai Anton sangat relevan dengan fakta yang terjadi di lapangan saat ini. Ia berpendapat bahwa penurunan tingkat keamanan yang sangat drastis harus menjadi fokus utama dan perhatian serius bagi organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB.
Sejalan dengan pemikiran SBY Anton menyatakan bahwa situasi yang kian tidak terkendali di wilayah penugasan UNIFIL memang memerlukan evaluasi secara mendalam. Hal ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah dan lembaga internasional untuk meninjau kembali keberlangsungan misi tersebut.
Demi melindungi para prajurit Anton mendorong adanya tindakan konkret seperti opsi merelokasi penugasan ke daerah yang memiliki tingkat keamanan lebih baik. Jika kondisi di lapangan terus mengalami degradasi maka pilihan untuk menghentikan misi secara sementara harus diambil sebagai bentuk jaminan keselamatan personel.
Bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warga negaranya yang bertugas di luar negeri dapat diwujudkan melalui evaluasi menyeluruh mulai dari pemindahan lokasi hingga pertimbangan opsi penarikan pasukan. Tindakan tegas ini sangat diperlukan agar para prajurit tidak menjadi korban dari situasi yang tidak menentu.
Berdasarkan aturan hukum humaniter internasional personel penjaga perdamaian seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari segala pihak. Mereka merupakan entitas yang tidak boleh dijadikan sasaran serangan ataupun terkena dampak langsung dari adanya operasi militer yang sedang berlangsung.
Anton juga secara khusus meminta pemerintah Indonesia untuk ikut serta melakukan peninjauan terhadap keterlibatan TNI dalam misi internasional ini. Keselamatan setiap personel harus menjadi pertimbangan utama di atas segala kepentingan diplomasi lainnya.
Pernyataan dukungan ini muncul menyusul ungkapan duka mendalam dari Susilo Bambang Yudhoyono atas gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi di Lebanon. SBY melalui unggahan di akun media sosial X miliknya pada Minggu 5 April 2026 mendesak agar PBB segera mengambil keputusan tegas terkait kelanjutan tugas UNIFIL.
Analisis SBY menunjukkan bahwa posisi pasukan perdamaian saat ini berada di zona konflik aktif yang sangat berbahaya. Keberadaan mereka di wilayah tersebut sangat rentan karena sewaktu waktu bisa terkena dampak buruk dari pertempuran yang masih terus berkecamuk antara pihak pihak yang berselisih.
Dengan dasar argumen tersebut SBY berharap markas besar PBB di New York segera memerintahkan pemindahan lokasi pasukan ke luar dari medan tempur atau menghentikan penugasan sementara. Hal ini dianggap sebagai solusi paling masuk akal untuk menghindari jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.
Selain itu SBY memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan adanya investigasi menyeluruh atas insiden tersebut. Transparansi hasil penyelidikan sangat dinantikan agar publik mendapatkan penjelasan yang logis dan dapat diterima mengenai peristiwa yang menimpa pasukan Indonesia di Lebanon.(*/rri)


