seputar-Jakarta | Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kegiatan study tour yang kerap digelar oleh lembaga pendidikan sekolah.
Ia mengaku kerap menemukan masalah dalam kegiatan study tour, salah satunya lokasi tujuan study tour.
Lintas Nasional: DPR RI Evaluasi Kegiatan Study Tour Sekolah
Langkah itu dilakukan dalam merespons kejadian kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11 Mei 2024.
“Kalau kunjungannya study, ke museum, ke kebun binatang, ke tempat bersejarah yang ada studinya, project base-nya, masih logis. Kalau tujuannya ke tempat wisata, itu bukan studi namanya healing. Nah kalau healing kan mendingan sama keluarga,” ucap Dede saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Kendati demikian, Dede menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau ulang dampak kegiatan study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa. Ia pun menyatakan setuju bila adanya larangan terhadap study tour yang kerap digelar sekolah.
“Saya sepakat dan setuju (bila study tour dilarang),” terang Dede.
Ia menyebutkan bahwa ada masalah dalam kegiatan study tour. Salah satunya, kata Dede, kegiatan study tour kerap diwarnai dengan praktik pemaksaan baik kepada siswa maupun wali murid.
“Umumnya terjadi itu ada sedikit pemaksaan. Kalau enggak ikut study tour katanya ijazah ditahan atau apa, ini kan sebenernya enggak boleh,” ucap Dede.
“Tujuan utama dari study tour itu artinya adalah ya benar-benar melakukan study, bukan jalan-jalan. Nah ini yang harus kita review kembali melalui peraturan menteri pendidikan nantinya,” imbuhnya. (okezone)


