Jakarta, SeputarSumut — Kekhawatiran mengenai potensi melambungnya biaya perjalanan ibadah haji mencuat dari Komisi VIII DPR RI, terutama jika pemerintah tetap memaksakan keberangkatan jemaah di tengah eskalasi geopolitik yang memanas antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel. Kondisi perang tersebut diprediksi akan berdampak langsung pada biaya operasional penerbangan dan logistik jemaah di tanah suci.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, secara terbuka mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini sedang menghadapi keterbatasan dana untuk menanggulangi kenaikan ongkos haji. Berdasarkan keterangannya, cadangan anggaran yang dimiliki BPKH saat ini diperkirakan hanya menyisakan angka Rp4 triliun.
Sorot Politik: DPR Wanti-wanti Lonjakan Ongkos Haji 2026
“Kami di Komisi VIII tampaknya tidak akan menggelar rapat Panja lagi mengenai hal tersebut, mengingat kami sangat memahami bahwa kondisi finansial BPKH sudah sangat menipis, hanya tersisa sekitar Rp4 triliun,” tutur Marwan saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jumat (13/3).
Pihaknya menegaskan bahwa mengandalkan sisa dana tersebut untuk menutupi kenaikan biaya sangatlah tidak realistis. “Menggunakan Rp4 triliun untuk keperluan tambahan itu sudah tidak memungkinkan lagi. Situasinya kurang lebih seperti itu,” lanjutnya.
Melihat kondisi tersebut, Marwan menyarankan agar pemerintah mulai mempertimbangkan opsi penggunaan dana APBN guna menutupi defisit biaya haji tahun 2026. Kendati demikian, langkah tersebut memerlukan koordinasi strategis dan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Apakah ada peluang menggunakan APBN? Muncul banyak pertanyaan, apakah secara aturan diperbolehkan? Lalu, apakah dananya tersedia? Segala aspek ini wajib menjadi bahan pertimbangan yang matang,” jelasnya.
Potensi pembengkakan anggaran ini dinilai sangat masuk akal karena rute penerbangan kemungkinan besar harus memutar demi menghindari wilayah konflik yang berbahaya. Faktor ini, ditambah dengan kondisi fluktuasi ekonomi global, membuat biaya operasional menjadi sangat tidak stabil.
“Seandainya harga melonjak hingga lima kali lipat, apakah pihak maskapai masih sanggup melakukan penerbangan? Saya yakin mereka pasti akan kembali melakukan negosiasi dan lobi kepada pihak pemerintah,” ungkap Marwan.
Ia juga mempertanyakan sumber dana cadangan jika skenario terburuk terjadi. “Jika maskapai berhasil meyakinkan pemerintah bahwa mereka tidak mampu lagi menerbangkan jemaah tanpa biaya tambahan, dari mana kita akan mengambil kekurangan anggarannya?” tambahnya.
Risiko lain yang menjadi sorotan Marwan adalah kemungkinan jemaah haji tertahan di perjalanan atau di negara tujuan akibat situasi keamanan yang tidak menentu. Masalah administratif seperti masa berlaku visa yang terlampaui juga menjadi ancaman nyata dalam kondisi darurat.
Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk segera merumuskan langkah mitigasi yang komprehensif sejak dini. Jika pada akhirnya keberangkatan haji 2026 harus ditunda demi keselamatan, pemerintah wajib memberikan jaminan bahwa seluruh dana yang telah disetorkan jemaah tetap aman dan tidak hilang.
“Di negara kita memang mengenal konsep force majeure atau keadaan darurat bencana, namun belum tentu regulasi di Arab Saudi memiliki pemahaman yang sama. Jika mereka tidak memiliki aturan tersebut, maka harus ada lobi intensif. Upaya-upaya diplomasi inilah yang kami minta segera dieksekusi oleh Menteri Haji,” pungkasnya.
Hingga kini, DPR terus memantau perkembangan situasi di Timur Tengah sambil menunggu langkah konkret dari kementerian terkait untuk memastikan nasib ratusan ribu jemaah calon haji asal Indonesia.(*/cnni)


