Medan – Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Muslim mendesak Wali Kota Medan Rico Waas segera mengisi kekosongan jabatan strategis eselon II, ||| dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sehingga seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dialokasikan pada APBD dapat berjalan dengan baik.
“APBD itu kan Perda dan Pemko Medan wajib menjalankan Perda sesuai ketentuan yang tentu akan dijalankan melalui pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan,” kata Muslim pada rapat evaluasi triwulan I dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan di ruang Komisi I DPRD Medan, Selasa (29/4/2025).
Info Medan: DPRD Desak Wali Kota Segera Isi Jabatan Kosong di Pemko Medan
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komisi I diantaranya Reinhard Jeremy Aninditha, Adreas Pandapotan Purba, Roma Uli Silalahi. Hadir juga Sekretaris BKDPSDM Medan Andrian Saleh didampingi stafnya Siti Fathiya dan Alfi Rahman.
Muslim yang merupakan mantan BKD Kota Medan itu, berharap agar Wali Kota Medan secepatnya mengisi jabatan kosong di eselon II dan pengawas di eselon III. “Tentu kita harapkan melalui assessment dan memiliki SDM yang bagus,” saran Muslim.
Pernyataan Muslim sangat beralasan ketika Sekretaris BKDPSDM Medan Andrian Saleh mengatakan dalam rapat, saat ini di lingkungan Pemko Medan mengalami kekosongan 8 pimpinan OPD eselon II, 11 bidang yang harus diisi eselon III, dan 50 orang yang harus menempati eselon IV.(BEN)


