Medan – DPRD Kota Medan secara resmi menutup masa persidangan II tahun 2024-2025 sekaligus membuka masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (28/4/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen didampingi Wakil Ketua Hadi Suhendra. Dan sejumlah anggota DPRD Kota Medan turut hadir dalam agenda tersebut.
Dalam rapat paripurna itu, Zulkarnaen menyampaikan capaian terkait pelaksanaan masa persidangan II tahun sidang 2024-2025. “Selama masa persidangan II, kami telah melakukan dan melaksanakan agenda rapat paripurna sebanyak 13 kali,” kata Zulkarnaen.
Selain melaksanakan rapat paripurna, lanjut Zulkarnaen, alat-alat kelengkapan dewan seperti Badan Kehormatan DPRD, Komisi I sampai IV, dan Bapemperda juga telah melakukan dan melaksanakan beberapa agenda.
Zulkarnaen, politisi Gerindra itu mengungkapkan, selama masa persidangan II, Badan Kehormatan DPRD Kota Medan melasanakan rapat dengar pendapat (RDP) satu kali.
Sementara Komisi I telah melaksanakan RDP dengam mitra kerja sebanyak 9 kali dan kunjungan kerja ke intansi satu kali. Komisi II melaksanakan RDP dengan intansi terkait sebayak 6 kali.
Kemudian Komisi III melakukan RDP dengan intansi terkait sebanyak 9 kali dan kunjungan sebayak 2 kali. Komisi IV melakukan RDP dengan mitra kerja sebanyak 16 kali dan sidak ke lapangan sebayak 7 kali.
Zulkarnaen menyampaikan, pada masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 ada beberapa prioritas kegiatan yang akan dikerjakan melalui alat kelengkapan DPRD Kota Medan.
Diantaranya, penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah Kota Medan. Dan pelaksanaan reses masa persidangan III tahun sidang 2024-2025. (BEN)