Medan, SeputarSumut – DPRD Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah Kota Medan. Pembentukan pansus ini disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan (10/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi para wakil ketua dan dihadiri sejumla anggota DPRD Kota Medan.
Sorot Politik: DPRD Medan Bentuk Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset
El Barino Shah, dari Fraksi Partai Golkar, saat membacakan usulan mengatakan pembentukan pansus bertujuan memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan PAD dan aset daerah. “Fungsi DPRD bukan sekadar administratif, tetapi strategis dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah,” kata El Barino Shah.
Dalam penjelasannya, pengusul menyoroti tren PAD Kota Medan yang belum optimal, baik dari segi proporsional terhadap total pendapatan maupun efektivitas sistem pengelolaan. Masalah yang diidentifikasi antara lain basis data wajib pajak dan objek pajak yang belum terintegrasi, potensi kebocoran pendapatan, serta digitalisasi sistem per-pajakannya yang belum maksimal.
Selain itu, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sejumlah aset daerah seperti tanah dan bangunan belum bersertifikat atas nama Pemko Medan. Sejumlah aset juga dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas, sementara pencatatan dan pelaporan aset masih belum tertib, dan pemanfaatannya belum optimal.
Pansus ini akan melakukan kajian komprehensif terhadap kondisi PAD dan aset daerah, menelaah tindak lanjut rekomendasi BPK, serta menyusun rekomendasi kebijakan strategis.
DPRD berharap pansus dapat mendorong reformasi fiskal, meningkatkan kemandirian pendapatan daerah, dan memperkuat pengawasan aset publik.
Pembentukan pansus ini diajukan oleh sepuluh anggota DPRD dari berbagai fraksi, antara lain El Barino Shah, Reza Pahlevi Lubis, Rommy Van Boy (Partai Golkar), Renville P Napitupulu (PSI), Tia Ayu Anggraini dan Fauzi (Gerindra), H Doli Indra Rangkuti (PKS), Jamses Simbolon (Hanura-PKB), Robi Barus (PDIP), dan H Iswanda Ramli (Demokrat).
Ruang lingkup pansus meliputi analisis sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, kajian efektivitas penagihan PAD, inventarisasi dan verifikasi aset daerah, serta formulasi strategi peningkatan PAD berbasis potensi ekonomi lokal.
El Barino menekankan bahwa pembentukan pansus bukan sekadar agenda administratif, tetapi langkah strategis DPRD untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan dan melindungi aset publik dari penyimpangan.(BEN)


