Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

DPRD Medan Minta PUD Pembangunan Harus Lincah

Oleh Redaksi 15
Rabu, 6 Mei 2026
Foto: Suasana RDP Komisi III DPRD Kota Medan dengan direksi PUD Pembanguna Kota Medan di gedung DPRD setempat, Senin (4/5/2026).(Ist)

Suasana RDP Komisi III DPRD Kota Medan dengan direksi PUD Pembanguna Kota Medan di gedung DPRD setempat, Senin (4/5/2026).(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut — DPRD Kota Medan meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan harus lincah, sehingga tidak hanya mampu menghidupkan perusahaan, tetapi juga bisa berkontribusi untuk pendapatan daerah Kota Medan.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Godfried Efendi Lubis, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PUD Pembangunan Kota Medan, Senin (4/5/2026). RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan T Bahrumsyah.

Sorot Politik: DPRD Medan Minta PUD Pembangunan Harus Lincah

Iklan Indako SeputarSumut

“Seperti PD Jaya di Jakarta, mereka bisa mengerjakan proyek-proyek Pemda. PUD Pembangunan juga harus bisa mengerjakan proyek-proyek Pemerontah Kota (Pemko) Medan,” kata Godfried.

Masalah pengerjaan proyek Pemko Medan itu, sebut Godfried, diperbolehkan oleh Perda dan Perwal. “PUD Pembangunan bisa mendirikan PT atau CV, biar bisa memborong. Kalau tidak, PUD Pembangunan akan begini-begini saja,” katanya.

Terkait pajak, menurut Godfried, hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Kalau ini bisa mengajukan permohonan penghapusan. Masyarakat saja bisa, kenapa PUD Pembangunan yang notabene milik Pemko Medan sendiri tidak bisa. Bila perlu, ke depan diputihkan atau mungkin membayar 10 persen saja,” ungkapnya.

Berita Terkait

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang Munas APEKSI: Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu

Sementara, Bahrumsyah, menyampaikan sejak 10 tahun lalu di Kota Medan telah diberlakukan Upah Minimu Kota (UMK). Bahkan, DPRD bersama Pemko Medan sendiri mengawasi perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan UMK itu.

“Miris memang, kita mengawasi perusahaan tidak membayarkan sesuai UMK, sementara PUD sendiri tidak sesuai atau jauh di bawah ketentuan. Jadi, wajar saja selama 10 tahun tidak ada PAD dari PUD Pembangunan,” katanya.

Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Karya Septianus Bate’e, mengatakan kondisi PUD Pembangunan sangat tidak normal. Sebab, perusahaan tidak dapat membayar gaji karyawan secara penuh atau 100 persen.

Dari hasil audit internal, kata Septianus, perusahaan perlu mendapatkan perbaikan. Sebab, hasil yang didapat dari jenis usaha yang dikelola hanya menghasilkan Rp300 juta/bulan. Sementara, perusahaan menanggung sekitar Rp400 juta/bulan.

“Kami hanya mendapatkan Rp300 juta/bulan. Kalau ada tambahan sekitar Rp20 juta, mungkin kami bisa membayar gaji karyawan secara penuh,” katanya.

Belum lagi persoalan Listrik, sebut Septianus, harus dibayar walaupun jenis usaha yang dikelola tidak ada yang menyewa.

“Makanya kami mau menseragamkan supaya pakai token saja, biar tidak menjadi beban. Belum lagi tidak ada pembayaran pajak. Saat kami sidak ke jenis usaha yang disewa, ternyata ada pembayaran pajak tapi tidak dibayarkan. Pembayaran itu dipakai untuk perjalanan hidup perusahaan,” ungkapnya.

Terkait gaji karyawan, Septianus, mengaku hanya membayarkan sebesar 25 persen. Sebab, kondisi keuangan yang tidak mendukung untuk dilakukan pembayaran secara penuh.

“Jadi, gaji yang dibayar tahun 2026 ini adalah pembayaran untuk tahun 2022. Artinya, gaji tetap dibayarkan tapi catatkan ke belakang. Begitupun, itu tetap dihitung penuh, walaupun perusahaan tidak sanggup. Pada Januari-Febuari, kami upayakan membayar 50 persen. Untuk persoalan ini, sebenarnya kami lebih banyak timbang rasa,” jelasnya.

Perusahaan, tambah Septianus, pernah bergerak mencari sumber lain. Namun, dihadapkan dengan Perwal No 8 tahun 2024 tentang kerja sama BUMD. “Dalam Perwal itu disebutkan kerja sama dapat dilakukan setelah melalui studi kelayakan dan biaya kerja sama jauh lebih besar dari pada kontribusi ke pendapatan,” ujarnya.(BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Siahaan Toba Dua Mobil Terlibat Tabrakan dan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Kekalahan Serena Williams di Wimbledon 2026: Maya Joint Cetak Kejutan di Babak Pertama
  • Pertamax Turbo Topang Performa Ratusan Pembalap di Ajang MotoPrix Region A Sumatera 2026 Aceh
  • PGN Area Medan Layani Savo Dine & Chill, Targetkan Konsumsi Gas Bumi Sektor Kuliner Meningkat
  • Waspada Hujan Ringan Hingga Sedang di Medan dan Sejumlah Wilayah Sumut Hari Ini
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com