Medan – Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra meminta semua camat di Kota Medan mematuhi mekanisme perekrutan kepala lingkungan (Kepling) di wilayahnya masing-masing.
Kedepan ini jangan ada lagi pelanggaran seperti yang terjadi di Kecamatan Medan Deli.
Hadi Suhendra menyayangkan pihak Kecamatan Medan Deli dan Kelurahan Titi Papan yang dituding melakukan dugaan pelanggaran mekanisme perekrutan Kepling di wilayahnya.
Akibatnya beberapa lingkungan tidak kondusif karena terjadi perpecahan dukungan masyarakat.
“Kita minta camat dan lurah harus mempedomani Perda dan Perwal dalam perekrutan Kepling. Jangan karena ulah keberpihakan kepada salah satu calon akhirnya menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat,” tegas Hadi Suhendra kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Selasa (21/4/2025).
Politisi asal Golkar itu mengingatkan camat dan lurah agar jangan lagi melakukan keberpihakan kepada salah satu calon Kepling dalam proses setiap pemilihan Kepling.
“ASN Pemko Medan harus hindari segala praktek kecurangan. Aparatur Pemko Medan kiranya dapat memberikan cerminan yang baik di menciptakan suasana kondusif di masyarakat,” harap Hadi.
Hadi Suhendra pun berharap kepada Komisi I DPRD Medan supaya segera menyikapi keluhan masyarakat limgkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan dan difasilitasi dengan baik.
Seperti diketahui pada Senin (21/4/2025) pagi, Komisi I DPRD Medan menerima delegasi masyarakat lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di ruang Komisi I gedung DPRD Medan.
Pada kesempatan itu, mewakili warga dari Lingkungan 13, Sariman menyampaikan keberatan dengan perekrutan Kepling. Karena pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak transparan soal syarat dukungan.
“Kami berharap adanya transparansi syarat dukungan Lingkungan 13. Mohon keberatan kami difasilitasi dan SK Kepling supaya ditinjau ulang,” pinta Sariman. (BEN)