Medan, SeputarSumut — Langkah tegas diambil oleh kalangan legislatif sebagai respons atas insiden pemadaman listrik massal yang menerjang beberapa wilayah di Sumatera Utara (Sumut). Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya bakal melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut. Tindakan ini bertujuan untuk menuntut keterangan resmi mengenai peristiwa blackout yang melumpuhkan berbagai kegiatan warga, lantaran hingga sekarang belum ada keterbukaan informasi secara mendetail perihal faktor utama yang mengakibatkan listrik padam hingga berjam-jam.
“Kami akan memanggil PLN melalui RDP. Kita harus mengetahui dengan jelas apa yang sebenarnya terjadi, dan yang terpenting, langkah-langkah konkret apa yang dibutuhkan untuk memastikan pasokan listrik di Sumatera Utara lebih andal dan stabil,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Sorot Politik: DPRD Sumatera Utara Akan Panggil PT PLN Melalui RDP Terkait Pemadaman Listrik Massal
Penilaian datang dari politisi Partai Golkar tersebut yang menganggap bahwa pemadaman arus listrik yang terjadi saat ini bukan merupakan kendala teknis dalam skala lumrah. Peristiwa ini dipandang sebagai indikasi kuat adanya masalah mendalam di dalam sistem pelayanan suplai daya. Imbas buruk dari kejadian ini bersentuhan langsung dengan kehidupan publik, yang meliputi terhentinya perputaran ekonomi, penurunan produktivitas kerja, hingga potensi gangguan terhadap sektor keamanan di beberapa titik daerah.
“Ini bukan masalah sepele. Pemadaman listrik yang berlangsung berjam-jam telah mengganggu aktivitas masyarakat secara menyeluruh, mulai dari ekonomi dan keamanan hingga kenyamanan warga,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun itu.
Sorotan tajam pun diarahkan pada lambatnya proses pemulihan kerusakan serta penanganan terhadap aduan yang disampaikan oleh warga ketika pemadaman massal tengah berlangsung. Atas dasar kondisi tersebut, desakan kuat muncul agar dilakukan pembenahan total pada jajaran tata kelola manajemen PT PLN di area Sumatera Utara.
“Kami menuntut evaluasi terhadap manajemen PLN. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus menderita kerugian akibat pelayanan yang kurang optimal. Ini harus menjadi perhatian serius,” ucapnya.
Dirinya pun memberikan penegasan bahwa kendala pada sektor teknis, seperti kerusakan jalur transmisi yang berlokasi di luar area Sumatera Utara termasuk kabar yang mengaitkannya dengan wilayah Muara Bungo, Jambi, tidak sepatutnya dijadikan tameng atau pembenaran atas lambannya pengerjaan normalisasi aliran listrik di Sumut.
“Apapun alasannya, PLN harus mengambil langkah antisipasi dan menangani situasi dengan cepat. Masyarakat tidak bisa terus-menerus menanggung dampak buruknya,” tuturnya.
Sebagai pernyataan penutup, pihak DPRD Sumut berkomitmen penuh untuk mengawasi jalannya penuntasan masalah kelistrikan ini secara berkelanjutan, sampai terwujudnya perubahan signifikan pada mutu pelayanan pasokan listrik bagi segenap warga di Provinsi Sumatera Utara.(*/mst)


