Medan, SeputarSumut — Kenaikan harga elpiji (LPG) nonsubsidi yang baru saja diberlakukan dikhawatirkan akan memicu perpindahan konsumsi masyarakat ke LPG subsidi tabung 3 kilogram (kg). Muniruddin Ritonga selaku Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara memberikan peringatan bahwa pergeseran tren penggunaan bahan bakar tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan stok untuk masyarakat kurang mampu jika tidak segera diantisipasi.
Menurut pandangan Muniruddin, fenomena ini merupakan persoalan serius yang perlu ditangani sejak awal. Jika terjadi migrasi konsumen dari kelompok nonsubsidi ke subsidi secara masif, maka stok LPG 3 kg di tingkat pasar dikhawatirkan menjadi terbatas dan sulit diakses oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Sorot Politik: DPRD Sumut Ingatkan Potensi Migrasi Konsumen ke Elpiji 3 Kg Dampak Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi
Dalam keterangannya pada Sabtu, 25 April 2026, ia menekankan pentingnya perhatian khusus dari berbagai pihak terkait agar kebutuhan subsidi tetap terjaga dengan baik. Kenaikan harga pada sektor nonsubsidi tidak boleh sampai memberikan dampak negatif berupa kelangkaan gas bagi rakyat kecil di lapangan.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan intensitas pengawasan terhadap alur distribusi LPG subsidi. Langkah ini diperlukan demi memastikan bantuan energi tetap sasaran, sekaligus menjaga keseimbangan pasar agar dinamika harga energi nonsubsidi tidak langsung membebani masyarakat pada kelas ekonomi bawah.
Muniruddin juga mengimbau agar jangan sampai kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi justru mengalami kesulitan memperoleh gas melon tersebut akibat adanya peralihan dari pengguna gas nonsubsidi. Hal ini menuntut adanya kerja sama yang solid antar seluruh elemen untuk menjaga ketepatan penyaluran.
Guna mewujudkan distribusi yang lancar dan bebas dari risiko kelangkaan, ia meminta dilakukannya koordinasi yang lebih intensif antara pihak pemerintah, Pertamina, hingga ke level distributor. Stabilitas pasokan dinilai menjadi kunci utama agar imbas dari penyesuaian harga gas nonsubsidi tidak meluas dan menjadi beban bagi masyarakat kecil di wilayah Sumatera Utara.
Keresahan ini muncul sebagai respon atas langkah PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang telah secara resmi melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi mulai Senin, 20 April 2026. Meskipun produk gas nonsubsidi mengalami kenaikan, pemerintah memastikan harga LPG subsidi 3 kg tetap stabil sesuai dengan harga yang telah ditetapkan sebelumnya.
Detail penyesuaian harga terbaru berlaku untuk produk Bright Gas dalam berbagai ukuran kemasan. Saat ini, harga Bright Gas ukuran 5,5 kg telah mencapai angka Rp111.000, sementara untuk ukuran 12 kg mengalami kenaikan menjadi Rp230.000.
Selain produk rumah tangga, sektor industri juga mengalami perubahan tarif di mana LPG ukuran 50 kg kini dipasarkan pada rentang harga Rp1.075.000 hingga Rp1.082.000. Harga tersebut berlaku di tingkat agen dengan cakupan wilayah operasional dalam radius 60 kilometer dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).(*/mst)


