Medan, SeputarSumut — Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti, memberikan sorotan tajam terhadap besaran tarif tiket masuk dalam program Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU). Harga tiket untuk mengakses kegiatan tahunan tersebut dinilai dibanderol dengan angka yang mahal oleh pihak penyelenggara.
Pemerintah menurut pandangan Rudi tidak sepatutnya menjalankan bisnis atau mengambil peran untuk mencari keuntungan dari masyarakat melalui penetapan tarif tiket PRSU. Penyelenggaraan PRSU ke-50 ini pada dasarnya merupakan sebuah wadah yang difungsikan untuk pelaksanaan promosi.
Sorot Politik: DPRD Sumut Kritik Tarif Tiket Masuk PRSU yang Dinilai Terlalu Mahal
“Pemerintah tidak boleh berbisnis dengan masyarakat, ini adalah ajang promosi. Kalau memang tujuannya untuk promosi, masyarakat harus diberikan kemudahan untuk hadir, tidak mesti gratis, tetapi ada pertimbangan harga tiket yang rasional dan bisa masuk kepada pasar masyarakat,” ucapnya pada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Pihak pemerintah serta lapisan masyarakat luas ditekankan oleh Rudi harus mengerti esensi dan makna utama dari maksud kehadiran PRSU. Dirinya menerangkan kembali bahwa sejatinya kegiatan tersebut memegang fungsi sebagai sarana promosi.
“Kita harus memahami esensi dari pelaksanaan PRSU ke-50 kali ini. PRSU itu adalah promosi, kita pahami juga promosi itu apa. Karena sebagian besar pelaksanaan ini juga pakai APBD, jadi sudah seharusnya target utamanya bukan dari tarif atau tiket masuk,” ujarnya.
Rudi menegaskan bahwa kesuksesan pelaksanaan PRSU sejatinya diukur dari bagaimana cara kegiatan ini mampu mengenalkan rupa-rupa ciri khas daerah. Hal tersebut mencakup promosi di bidang UMKM, kebudayaan, hingga objek pariwisata yang ditampilkan pada masing-masing paviliun daerah.
“Dengan adanya tarif ataupun tiket masuk yang cukup mahal, tentunya itu sudah tidak sesuai dengan tujuan PRSU. Memang kita ingin adanya pendapatan daerah, tetapi bukan itu tujuan utamanya. Jadi kalau masyarakat enggan hadir karena tiket mahal, artinya kita bukan sedang mempromosikan UMKM, tetapi menghambat perkembangan UMKM,” ucapnya.
Tolok ukur dari keberhasilan program ini kembali ia garis bawahi bukan bersumber dari keuntungan hasil penjualan tiket masuk. Indikator utamanya berada pada seberapa besar nilai transaksi yang tercipta selama kegiatan berlangsung, terutama pada sektor kerajinan tangan maupun UMKM.
Langkah adaptasi kemudian disarankan oleh Rudi kepada Pemerintah Provinsi Sumut agar melihat beberapa penyelenggaraan pekan raya lain yang telah sukses di luar pelaksanaan PRSU ke-50. Beberapa pagelaran tersebut mampu mendulang sukses bukan sekadar karena ramainya penonton, melainkan berkat penyajian acara yang menarik serta kreatif sehingga memikat perhatian publik.
“UMKM itu tidak gratis, mereka di itu juga hadir menggunakan biaya awal untuk operasional. Mereka sudah bayar dan mekuarkan modal. Jadi kalau pengunjung itu sedikit karna tiket mahal, maka akan sulit potensi untuk meraup keuntungan,” tuturnya.
Sebagai informasi, panitia pelaksana PRSU ke-50 sebelumnya telah menetapkan besaran biaya tarif tiket masuk bagi masyarakat umum mulai dari Rp35.000, serta berkisar hingga Rp75.000 untuk dapat mengakses area konser.(*/mst)

