Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Edy Rahmayadi Ogah Gugat Bobby-Surya ke PTUN

Oleh Redaksi 15
Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Edy Rahmayadi membantah menggugat kemenangan Bobby-Surya ke PTUN.

Edy Rahmayadi membantah menggugat kemenangan Bobby-Surya ke PTUN.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menolak gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dalam PHPU-Kada 2024, muncul pula isu di publik jika Edy Rahmayadi menempuh hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Isu itu dinarasikan pula sebagai bentuk kekecewaan Edy Rahmayadi atas putusan MK yang menolak gugatan, yang otomatis menjadikan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Surya BSc sebagai pemenang di Pilgub Sumut 2024.

Kabar Daerah: Edy Rahmayadi Ogah Gugat Bobby-Surya ke PTUN

Iklan Indako SeputarSumut

Namun Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu, dengan tegas membantah rumor tersebut. “Tidak, tidak ada (langkah hukum PTUN) sebagaimana diberitakan,” ujar Edy Rahmayadi di Medan, Kamis (6/2/2025).

Ditegaskan Edy Rahmayadi, Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu, dirinya menghormati keputusan MK. “Kita hormati putusan MK, sudah final dan mengikat,” tegasnya.

Karena itu pula, ia menyampaikan selamat kepada pasangan calon Bobby-Surya. “Saya bersama Hasan Basri Sagala menyampaikan selamat kepada Bobby dan Surya, selamat bertugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut lima tahun ke depan,” ujar Edy Rahmayadi.

Berita Terkait

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

Sebagaimana diketahui, MK membacakan putusan dismissal atas Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025. “Menyatakan permohonan pemohon (Edy-Hasan) tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo, di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Setelah putusan itu, KPU Sumut menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 247/PHPU.GUB-XXIII/2025, di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (5/2/2025).

KPU Sumut dalam keputusannya Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumut Tahun 2024, menetapkan paslon nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM- Surya BSc, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumut periode 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.

“Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut satu, Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya dari partai gabungan, ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut periode 2025-2030 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024,” ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin memimpin rapat pleno.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub Sumut 2024, di 33 Kabupaten/Kota. Dari D hasil, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara atau 64,46%.

Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara atau 35,54%. (medanbisnis)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com