seputar-Medan | Guna memperoleh masukan apakah pelayanan yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) selama ini sudah sesuai standar, BPS Sumut melakukan evaluasi standar pelayanan publik melalui Focus Group Discussion (FGD) penetapan Standar Pelayanan Publik (SPP) pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di Ruang Vicon Lantai 3 BPS Sumut, Jumat (17/3/2023). Kegiatan FGD turut dihadiri perwakilan Dosen dan Mahasiswa dari USU dan UMSU.
Ketua Tim Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS Sumut, Fadjar Wahyu Tridjono mengatakan, dalam menentukan standar pelayanan kepada publik harus dilakukan melalui FGD untuk memperoleh masukan, apakah pelayanan yang diberikan BPS Sumut sesuai standar.
Info Medan: Evaluasi Standar Pelayanan Publik, BPS Sumut Terima Masukan dari Anggota Dewan, Dosen hingga Mahasiswa
“FGD ini merupakan amanat PermenPAN-RB No.15 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa review untuk standar pelayanan publik maksimal adalah satu tahun sekali, sementara untuk evaluasinya maksimal tiga tahun sekali,”kata Fadjar.
Hal ini juga merupakan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, bahwa setiap unit pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanannya terhadap setiap jenis pelayanan yang diberikan.
Fadjar menjelaskan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, BPS Sumut memberikan banyak data yang bisa didapat dengan banyak cara. Di antaranya langsung di perpustakaan serta Pelayanan Statistik Terpadu (PST).
“Data yang kita sediakan cetak dan digital. Dan kini yang paling disukai dalam bentuk digital. Begitupun bentuk hard copy akan tetap kita simpan,” jelasnya.
Pelayanan lainnya adalah melalui layanan chat, langkah ini juga cukup membantu pengguna data saat berdiskusi tentang statistik. “Bisa chat online, telepon, atau bisa datang ke BPS juga untuk mnedapatkan data,” paparnya.
Dalam kegiatan FGD, Fadjar menyampaikan berdasarkan aturan dan kebijakan dikeluarkan BPS, ada tiga cara untuk mendapatkan data BPS. Yakni Layanan Data yang berbayar, dengan pembayaran nol rupiah dan gratis.
“Jadi kita juga melakukan penjualan data, walaupun harganya ada yang nol rupiah. Data mikro yang dijual bisa nol rupiah, jika mendapatkan rekomendasi dari perguruan tinggi,”ungkap Fadjar yang pernah melakukan pembinaan aplikasi KipApp kepada pegawai di lingkungan BPS ini.
Masih kata Fadjar, layanan data berbayar adalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif pada produk BPS. Layanan berbayar ini didasarkan kepada Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada BPS.
Sedangkan, layanan nol rupiah dapat diberikan terhadap pihak tertentu atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk penjualan publikasi cetakan, publikasi elektronik/softcopy, data mikro atau peta wilayah kera statistik yang peruntukannya tidak bersifat komersial.
Dalam kesempatan ini, Fadjar menjelaskan terkait Ruangan Statistik Terpadu BPS Sumut yang berada di lantai 2 Gedung BPS Sumut. Melalui layanan ini, warga bisa mendapatkan informasi dan data, di mana layanan akan buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sama dengan jam operasional layanan Live chat BPS
Selain itu, BPS juga sudah membuat perpustakaan kecil, atau pojok statistik yang ada di Perpustakaan USU dan UMSU. “Kita hadir seminggu sekali setiap Selasa dan Rabu,” ungkapnya.
Kemudian, BPS Sumut juga membuat survei kebutuhan data. Di mana berdasarkan hasil survei, Indeks Kebutuhan Konsumen (IKK) dari tahun ke tahun meningkat. Tahun 2021 IKK 90,26 meningkat menjadi 95,32 di tahun 2022
“Jumlah pengunjung juga meningkat. Tahun 2022 menjadi 187181 pengunjung, dari tahun 2021 sebanyak 182823,” paparnya.
Sementara Anggota DPRD Sumut Dr H Ahmad Darwis S Ag, MA mengakui, hingga kini melihat masih banyak mahasiswa yang membutuhkan data terkait aktivitas perkuliahan.
“Mereka masih kesulitan dalam mencari data. Apakah mahasiswa yang belum tahu cara mendapatkan data atau BPS yang belum memberikan sosialisasi. Atau mereka yang kurang mengerti. Makanya BPS perlu melakukan sosialisasi lebih massif,” harapnya.(Siong)

