seputar-Medan | Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Pemprov Sumut dan Pemko Medan, serta kepolisian bersepakat untuk menutup permanen seluruh pool bus tak berizin di Medan.
Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat bertempat di Mako Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut, Rabu (31/1/2024).
Info Medan: Forum Lalu Lintas Sumut Sepakat Tutup Permanen Pool Bus Tak Berizin
Rapat itu dihadiri Kepala BPTD Kelas II Provinsi Sumut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut diwakili Kabid Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut diwakili Kabid Penegakan Peraturan.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Kasat Lantas Polrestabes Medan, dan para Pejabat Utama Ditlantas Polda Sumut, serta pimpinan OPD Pemko Medan terkait.
Dalam pertemuan itu juga disepakati Pemko Medan akan melakukan penertiban pool bus tidak berizin yang ada di sepanjang Jalan SM Raja berdasarkan Perwal Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018.
Pada Kamis 1 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan pertama dengan menghentikan pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan pertama diterima
Lalu, diagendakan pada Senin 5 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan kedua dengan menghentikan seluruh pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan kedua diterima.
Selanjutnya pada Senin 19 Februari 2024 tim gabungan akan melakukan penutupan permanen pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto mengatakan penutupan pool bus di sepanjang Jalan SM Raja kerena keberadaannya tidak memiliki izin dan dinilai sudah menyalahi aturan.
“Hasil rapat Forum Lalu Lintas Provinsi Sumut bersama dinas terkait Pemko Medan kita sepakat akan menertibkan semua pool bus yang tidak berizin dan menyalahi aturan,” katanya.
Muji mengaku, Dit Lantas Polda Sumut bersama-sama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah melakukan sidak dan mendapati puluhan pool bus di sepanjang Jalan SM Raja izinnya bermasalah.
“Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati dan ada yang tidak miliki izin. Dan temuan itu terus ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pemko Medan,” pungkasnya. (red)


