Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Forum Pemred Apresiasi Perpres Publisher Rights Meski Kurang Ideal

Oleh Redaksi 15
Jumat, 23 Februari 2024
Foto: Forum Pemred

Pertemuan Forum Pemred (Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) mengapresiasi ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski Perpres ini kurang ideal dan cenderung kompromistis, namun Perpres yang sering disebut ‘Publisher Rights’ ini bisa menjadi pintu masuk dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme yang lebih berkualitas.

Lintas Nasional: Forum Pemred Apresiasi Perpres Publisher Rights Meski Kurang Ideal

Iklan Indako SeputarSumut

Ketua Forum Pemimpin Redaksi Indonesia, Arifin Asydhad menjelaskan bahwa diskusi mengenai regulasi ini sangat panjang. Dari awal draft yang terdiri 72 pasal, hingga akhirnya menjadi draft 19 pasal yang kemudian disepakati dan ditandatangani Presiden. Jadi, sebenarnya Perpres ini kompromistis, mendengarkan masukan komunitas pers maupun platform digital.

“Karena itu, Forum Pemred berharap perusahaan platform digital bisa berjalan bersama-sama dalam upaya membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme berkualitas di Indonesia,” kata Arifin dalam siaran pers turut ditandatangani Sekretaris Forum Pemred Titin Rosmasari, Rabu (23/2/2024).

Forum Pemred merupakan salah satu inisiator dalam menyusun regulasi ini sejak awal tahun 2020 lalu dan selalu hadir dalam setiap perjalanan pembahasan Perpres ini. Karena itu, Forum Pemred akan terus mengawal Perpres ini, hingga Perpres ini benar-benar diimplementasikan.

Berita Terkait

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Kemenko PMK dan BMKG Minta Pemerintah Daerah Perkuat Antisipasi Dampak El Nino Kuat 2026

Sesuai pasal 19, perpres ini akan berlaku 6 bulan setelah ditandatangani. Karena itu, masih ada waktu untuk mempersiapkan segalanya, termasuk dalam membentuk Komite yang akan memastikan pemenuhan kewajiban-kewajiban yang dilakukan Platform digital.

Menurut Arifin, setidaknya ada 2 hal penting dalam Perpres ini. Pertama, Perpres mengatur kewajibankewajiban platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, terutama dalam hal distribusi konten perusahaan pers yang sudah terverifikasi dan membangun algoritma yang sesuai. Kewajiban-kewajiban ini diatur di pasal 5 dan pasal 6. Pasal kewajiban platform digital ini sudah berubah jauh sekali dari draft awal dan menjadi lebih lunak.

Forum Pemred berharap Perusahaan Platform Digital benar-benar bisa merealisasikan ini dengan dengan upaya yang maksimal.

Kedua, Perpres mengatur tentang kewajiban kerja sama platform digital dengan perusahaan pers yang sudah terverifikasi terkait dengan komersialisasi konten.

Kewajiban ini tercantum dalam pasal 7 dan pasal 8. Dalam hal kerja sama ini, Perusahaan Pers bisa melakukan negosiasi — baik secara individual atau berkelompok sesama media — dengan platform digital dengan lebih baik, supaya tercipta kerjasama yang setara dan berkeadilan.

“Forum Pemred meyakini bila dua hal penting ini bisa diimplementasikan dengan baik, maka setidaknya bisa mendukung dua tujuan yang diinginkan Forum Pemred dan komunitas pers,” kata Arifin.

Pertama, jurnalisme yang dijalankan perusahaan pers bisa kembali berkualitas. Konten-konten yang selama ini sarat dengan click bait, sensasional, abai dengan hak cipta, dan bombastis, serta aksi pencurian konten akan jauh berkurang. Bila ini terjadi, maka hak masyarakat dalam mendapatkan konten/informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan akan semakin terlindungi.

Kedua, perusahaan pers akan mendapatkan hak ekonomi yang lebih besar yang semestinya sebagai dampak dalam memproduksi konten-konten yang berkualitas. Hal ini bisa mengurangi tumbuhnya perusahaan pers/media yang cenderung hanya mendapatkan keuntungan tanpa proses jurnalistik yang baik. Kesejahteraan para jurnalis di perusahaan pers juga akan berpeluang meningkat.

“Selain itu, peluang capital outflow yang selama ini terjadi juga bisa jauh berkurang. Kedua hal tersebut sangat penting sebagai tahapan pertama dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat. Tentu, harus ada upaya-upaya lain yang disiapkan selain regulasi publisher rights ini, agar ekosistem media bisa lebih tahan dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang.”

Pengesahan Perpres ini membuktikan Negara mulai hadir dalam menjaga ekosistem media yang sangat rapuh saat ini. Forum Pemred berharap kehadiran Negara tidak hanya berhenti dalam pengesahan perpres ini. Ini baru awal dan perjalanan masih sangat panjang. Karena itu, Forum Pemred mendukung usulan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar pemerintah mengalokasikan budget iklan untuk media-media dalam negeri dalam jumlah tertentu.

Usulan ini sangat baik dan harus ditangkap komunitas pers dan kementerian-kementerian serta lembagalembaga terkait untuk ditindaklanjuti dengan regulasi, supaya ada pijakan legal yang jelas. Bahkan, sangat mungkin alokasi budget tidak hanya ditujukan kepada lembaga pemerintah, tapi juga BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta.

Forum Pemred juga berharap komunitas pers menyiapkan dan mengembangkan platformplatform untuk mengembangkan ekosistem media. Saat ini sudah ada TADEX yang diharapkan sebagai platform iklan alternatif yang lahir dari kerjasama komunitas pers, Dewan Pers dan Telkomsel. Karena itu, Forum Pemred berharap agar TADEX terus disempurnakan dan Perusahaan Pers juga memperkuat komitmennya.

Forum Pemred meyakini tidak ada satu pun pihak di negeri ini yang menginginkan pers akan mati. Sampai kapan pun pers tetap menjadi pilar keempat demokrasi. Karena itu, Forum Pemred akan terus mendorong agar Negara hadir dalam mengembangkan kehidupan pers dan mengawal upaya-upaya dalam pembangunan ekosistem media yang lebih baik dan sehat, agar jurnalisme berkualitas terus terjaga.

Terkait dengan implementasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 ini, Forum Pemred berharap Dewan Pers yang diberi mandat untuk menetapkan Komite bisa segera bekerja dengan prinsip transparan dan akuntabel. Ketua dan anggota Komite yang terpilih nanti harus benar-benar anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan amanah Perpres ini.

Pembentukan Komite yang berkompeten dan berkomitmen dapat mengawal Perpres bisa dipatuhi oleh Ptalform Digital, serta terbangunnya ekosistem media nasional yang lebih sehat, bertanggung jawab, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Forum Pemred berharap Kemenkominfo dan Komunitas Pers bersama-sama dalam menyosialisasikan Perpres ini agar publik bisa memahami dengan baik esensi dan isi regulasi. Selain itu, Forum Pemred juga mendorong agar Kemenkominfo dan Komunitas Pers bersamasama melakukan mitigasi atas pelbagai kemungkinan yang bisa terjadi agar Perpres ini memberikan dampak positif dan bukan malah kontraproduktif. (okezone)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Sinopsis Enola Holmes 3, Millie Bobby Brown Kembali Hadapi Misteri Penculikan Sherlock Holmes di Malta
  • Rekomendasi Makanan Berkhasiat Antikanker yang Terbukti Secara Ilmiah Menurut Penelitian
  • Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting
  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com