Medan, SeputarSumut — Sekretaris Fraksi Hanura PKB DPRD Medan Lailatul Badri mengkritisi proyek strategis nasional Bus Rapid Transit (BRT) Membidang (Medan, Binjai, Deli Serdang) di Kota Medan. Pasalnya, proyek tersebut menimbulkan kemacetan karena penyempitan ruas jalan.
“Proyek strategis nasional dalam hal ini Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp1,9 triliun dari Kementerian Perhubungan akan menyebabkan penyempitan ruang jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan baru,” kata Lailatul Badri kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Sorot Politik: Fraksi Hanura PKB DPRD Medan Kritisi Proyek BRT Mebidang
Politisi PKB yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu mengungkapkan, jalur BRT Mebidang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2028. Atas dasar itu, farksinya juga menyoroti persoalan transparansi anggaran pendamping yang akan ditampung dalam APBD Kota Medan.
“Kami juga mempertanyakan kepada Dishub Kota Medan terkait transparansi anggaran pendamping dan juga mitigasi kemacetan,” ujar Lailatul Badri.
Menurutnya, dengan pengoperasian Bus Rapid Transit akan menambah beban APBD Kota Medan baik dari biaya operasional juga pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU).
“Semuanya tidak terlepas sejumlah LPJU yang telah dipasang akan dicabut. Dan dipastikan akan ada pengadaan LPJU baru,” ujarnya.
Lailatu juga mengkritisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan soal penebangan pohon atas dampak pembangunan jalur BRT. Harusnya DLH dapat melakukan persiapan untuk pohon-pohon penganti.
“Jadi perlu kami tegaskan, Pemko Medan lebih baik mengutamakan bagaimana mengatasi banjir di Kota Medan yang selalu terjadi saat hujan turun. Jangan mengutamakan teknologi jika Kota Medan masih tengelam karena banjir. Tidak akan berguna teknologi,” tegasnya.(BEN)

