Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan Serukan Regulasi Warkop 24 Jam

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 21 Februari 2026
Foto: Anggota Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution.(Ist)

Anggota Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut — Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan menyerukan adanya regulasi terkait tempat jajanan, warung-warung kopi (warkop), dan cafe yang buka semalam suntuk bahkan 24 jam. Sebab, fenomena ini terus menjamur yang tentunya sangat tidak sehat bagi masyarakat.

Seruan itu salah satu pandangan Fraksi PAN-Perindo terhadap Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026). Perubahan Perda itu merupakan inisiatif anggota DPRD Kota Medan.

Sorot Politik: Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan Serukan Regulasi Warkop 24 Jam

Iklan Indako SeputarSumut

Seperti dikutip dari pandangan Fraksi PAN-Perindo yang ditandatangani Ketua Fraksi, Bahrumsyah dan Sekertaris Fraksi, Binsar Simarmata, Sabtu (21/2/2026) disebutkan, Fraksi PAN-Perindo meminta adaya regulasi di Perda sistem kesehatan nantinya terkait keberadaan Warkop dan cafe yang buka 24 jam.

Warkop, cafe dan tempat jajanan masyarakat buka semalam suntuk bahkan 24 jam terus menjamur dan semakin banyak di Kota Medan. Karenanya perlu ada regulasi, paling tidak dibuat pengaturan terkait dengan kehadiran anak-anak sekolah dan anak remaja di tempat tempat tersebut.

Jika hal itu tidak diatur maka program Indonesia emas 2045 diyakini tidak akan pernah terwujud. Karenanya, Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan berharap titik tekan Perda yang baru nanti, selain peningkatan kualitas jaminan kesehatan tapi juga tindakan promotif dan preventif agar masyarakat dapat hidup sehat.

Berita Terkait

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang Munas APEKSI: Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu

“Menjaga lebih baik daripada mengobati. Dana yang dikeluarkan Pemko Medan sekitar Rp 1 triliun lebih untuk bidang kesehatan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata juru bicara Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution saat membacakan pandangan fraksinya itu.

Selain itu, Fraksi PAN-Perindo juga mencatat beberapa point yang menjadi perhatian di dalam Ranperda Perubahan Perda Kota Medan No 4 Tahun 2012 yakni menyesuaikan UU No 17 tentang Kesehatan dan peningkatan kualitas UHC menjadi UHC Premium.

“Perda yang baru nanti harus bisa mengatasi kedala di lapangan seperti keluhan pasien ditolak karena kamar penuh, pasien berlama-lama di UGD atau di ruangan rumah sakit tidak ada tindakan penanganan, pemulangan pasien sebelum pulih, obat kosong, dan permintaan biaya tambahan. Kemudian mewujudkan sistem.kesehatan yang terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di akhir pandangannya, Fraksi PAN-Perindo menyatakan mendukung Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai hak inisiatif DPRD dan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Medan.(BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Siahaan Toba Dua Mobil Terlibat Tabrakan dan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com