Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Fraksi PDIP DPRD Medan Kritisi Ranperda RPJMD 2025-2029

Jusuf Ginting: Evaluasi Keberadaan PUD Pasar

Oleh Redaksi 15
Senin, 16 Juni 2025
Foto: Anggota Fraksi PDIP DPRD Medan Jusuf Ginting.(Ist)

Anggota Fraksi PDIP DPRD Medan Jusuf Ginting.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Untuk mewujudkan Medan bertuah yang inklusif maju dan berkelanjutan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan memberikan beberapa saran, tanggapan dan pandangan terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Sorotan yang paling kritis itu ditujukan terkait keberadaan 3 Perusahaan Umum Daerah (PUD) yakni PUD Pasar Kota Medan,
PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan Kota
Medan yang tidak pernah menunjukkan peningkatan PAD yang signifikan.

Sorot Politik: Fraksi PDIP DPRD Medan Kritisi Ranperda RPJMD 2025-2029

Iklan Indako SeputarSumut

“Kami menyarankan agar dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan PUD milik Pemko Medan itu,” ujar Jusuf Gunting Suka.

Saran itu disampaikan Jusuf Ginting Suka SE selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).

Seperti kata Jusuf Ginting, PUD Pasar Kota Medan yang hanya menghasilkan PAD Rp 400 juta per tahun dari 53 pasar tradisional di Medan dinilai terlalu minim.

Berita Terkait

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

Untuk itu, kata Jusuf, pihaknya mengusulkan agar seluruh unit usaha dibawah naungan PUD Pasar baiknya dikelola sendiri bukan pihak ke tiga. Karena jumlah pegawai di PUD Pasar dinilai cukup dan mampu mengelola unit unit usaha milik PUD Pasar.

Adapun unit usaha yang dimaksud seperti unit jaga malam, parkir, pengutipan retribusi, toilet, pengutipan iuran listrik, pengutipan retribusi sampah dan unit kebersihan.

Tidak hanya itu, Jusuf Ginting juga menyoroti lambannya kemajuan
koperasi dan UMKM di Kota Medan. Hal itu menurut Jusuf belum maksimalnya pembinaan dan pengembangan kepada pelaku UMKM dalam 5 tahun terakhir.

Menurut Jusuf, Fraksi PDI P menilai rendahnya akses terhadap permodalan koperasi dan UMKM dengan penggunaan teknologi yang relatif sederhana. Kurangnya pengetahuan pelaku koperasi UMKM tentang manajemen usaha dan masih rendahnya kemampuan
Pelaku koperasi dan UMKM dalam menjalin kerjasama dengan mitra serta terbatasnya kemampuan dalam menciptakan dan memamfaatkan peluang pasar.

Terkait hal itu, Jusuf Ginting mempertanyakan Walikota Medan strategi jitu apa yang akan dilakukan mengatasi permasalahan yang dihadapi para pelaku koperasi dan UMKM di Kota Medan guna meningkatkan produktifitas dan daya saing di pasar global.

Masih dalam pemandangan umumnya, Jusuf Ginting menyoroti
pelayanan dan penanganan pasien di RSUDr. Pirngadi Medan yang masih sering dikeluhkan warga kota Medan, termasuk penetapan sistem E zlarking (parkir
Elektronik) dengan sistem hitungan per jam.

Sistem itu diminta supaya ditinjau ulang mengingat warga yang berkunkung ke Pirngadi adalah pasien dari keluarga kurang mampu (miskin).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen, Rajudin Sagala. Ikut dalam rapat anggota DPRD Medan dan persidangan difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Hadir juga Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap dan para OPD Pemko Medan. (BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • M. Kiandra Ramadhipa Optimis Hadapi Putaran Moto3 Junior World Championship 2026 di Sirkuit Jerez
  • Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Thriller Sejarah The Death of Robin Hood Konten Unik A24
  • 5 Jenis Konsumsi Harian yang Berpotensi Mempercepat Penuaan Dini pada Wajah
  • Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia
  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com