Medan, SeputarSumut – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Perda sebesar Rp6,9 Triliun lebih. Untuk memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya DR Dra Lily MBA menyampaikan sejumlah usul dan saran.
Seperti pengawasan terhadap sumber PAD supaya lebih ditingkatkan ke depannya. Terlebih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan supaya meningkatkan kinerjanya.
Sorot Politik: Fraksi PDIP DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp6,9 T
Penegasan itu disampaikan DR Dra Lily MBA MH dalam penyampaian pendapat Fraksi PDIP terhadap Rancangan APBD Kota Medan 2026 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Rabu (26/11/2025).
Disampaikan Lily, pentingnya peningkatan pengawasan perolehan sumber PAD oleh Bapenda, seiring dengan adanya temuan indikasi penggelapan pajak (tax evasion) berupa tindakan ilegal yang sengaja dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak yang terutang dengan yang pasti melanggar ketentuan.
Dimana pemilik usaha sengaja tidak melaporkan seluruh pendapatan atau penjualan yang diperoleh, memperbesar biaya atau pengeluaran dengan bukti fiktif dan menggunakan dokumen palsu.
“Indikasi penggelapan pajak tersebut diduga terjadi pada penetapan nilai pajak tempat hiburan, pajak hotel, restoran, pajak reklame dan objek pajak lainnya. Terkait penggelapan Pajak tersebut, diharapkan melibatkan auditor profesional dan Independen,” sebut Lily.
Bukan itu saja, saran dan kritik terkait masih buruknya pelayanan kesehatan di Kota Medan juga disoroti Lily. Dikatakan, perbaikan seperti apa yang dilakukan Pemko Medan terkait mensukseskan program UHC di RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar serta Puskesmas.
Menurut Lily, masih banyak pelayanan di Puskesmas yang sangat buruk terkait pelayanan. Begitu juga dengan ketersediaan obat yang sering kosong dan tenaga para medis yang belum terpenuhi. Untuk itu Lily berharap agar pihak RS Pirngadi dan Bachtiar Djafar dapat membenahi keseluruhan itu melalui perubahan status BLUD.
“Pengadaan alat kesehatan, dokter dan tenaga medis yang profesional harus ditingkatkan. Sehingga antusias masyarakat Kota Medan untuk berobat ke rumah sakit tersebut kembali normal seperti sebelumnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Lily menyoroti terkait kondisi banjir di Medan, dinilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pengendalian banjir pada dinas Sumber Daya Air, Bina Narga, dan Bina Kontruksi, termasuk pengelolaan anggarannya supaya dilakukan secara efektif.
“Karena kami melihat, dengan alokasi anggaran yang cukup memadai, permasalahan banjir di Kota Medan hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas. Mohon juga hal ini menjadi perhatian serius saudara
Walikota Medan ke depan,” katanya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen serta para anggota dewan lainnya. Berlangsungnya rapat dan penandatanganan difasilitasi Sekwan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.
Juga hadir Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Medan M Zakiyuddun Harahap, pimpinan OPD jajaran Pemko Medan dan para Camat.
Adapun rincian APBD Kota Medan TA 2026 yakni Pendapatan daerah Rp6.795.141.044.572. Belanja daerah Rp6.900.214.620.675. Pembiayaan penerimaan Rp105.073.576.103. Pembiayaan pengeluarn Rp0. Pembiayaan netto Rp105.073.576.103.(BEN)


