Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK: Selamat Bekerja untuk Pemenang

Oleh Redaksi 15
Senin, 22 April 2024
Foto: Ganjar dan Mahfud

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. (Instagram @ganjar_pranowo)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menerima atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan mereka tersakit sengketa hasil Pilpres 2024.

Ganjar mengaku sudah sepakat dengan Mahfud untuk menerima putusan MK. Dia juga menyebut perjalanannya dengan Mahfud berakhir hari ini.

Sorot Politik: Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK: Selamat Bekerja untuk Pemenang

Iklan Indako SeputarSumut

“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima,” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Ganjar juga mengatakan sudah tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang bisa dilakukan setelah putusan MK.

Dia mengucapkan terima kasih kepadamenyampaikan apresiasi kepada semua, partai pengusung, tim kampanye, masyarakat dan juga Mahkamah Konstitusi yang sudah menerima proses ini dari awal,hingga menyidangkan.

Berita Terkait

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

Ganjar juga mengucapkan selamat bekerja kepada pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia berharap Prabowo-Gibran bisa melanjutkan kepemimpinan dan menyelesaikan pekerjaan rumah.

“Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang. Mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” tuturnya.

Ganjar menyoroti keadaan saat ini yang berpotensi mempengaruhi kondisi di dalam negeri.

Menurutnya, itu lebih penting ketimbang berdebat lagi soal putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024.

“Hari ini dolar membuat Rupiah jatuh, hari ini ada perang yang bisa bertambah dengan titik depan yang makin banyak, harga minyak naik, kebutuhan pangan mesti dicukupi, saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekedar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini” kata dia.

Sementara Mahfud MD menyebut bahwa proses Pemilu dan Pilpres 2024 dari sudut pandang hukum saat ini sudah selesai, setelah MK resmi memutuskan sengketa hasil pemilu.

Menurut Mahfud, saat ini tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan untuk menolak ketetapan KPU.

“Kita semua sudah mendengar putusan MK yang amar putusannya permohonan paslon 1 dan paslon nomor 3 itu ditolak secara keseluruhan, artinya apa? Artinya pemilu pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai,” kata Mahfud di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan, pokoknya pilpres sudah selesai penentuan hasilnya,” imbuhnya.

Mahfud yang juga mantan Ketua MK itu menyebut pemenang hasil pilpres hanya bisa ditentukan lewat dua cara yakni keputusan KPU dan keputusan MK.

“Tapi kalau hari ketiga ada yang menggugat sampai ada vonis, baru pilpres selesai, maka ada dua paslon yang menggugat, maka vonisnya hari ini sudah selesai, tidak ada upaya hukum lain,” katanya.

Mahfud oleh karenanya mengatakan bahwa semua pihak secara sportif harus menerima hasil tersebut. Termasuk dirinya dengan Ganjar Pranowo.

“Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas GIbran atas putusan ini dan selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini semakin baik,” katanya.

Mahkamah Konstitusi menolak dua gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sidang pembacaan putusan dihelat pada hari ini, Senin (22/4)

MK menyatakan kecurangan di Pilpres 2024 yang didalilkan para penggugat tidak bisa dibuktikan.

Usai MK membacakan putusan, Komisi Pemilihan Umum bakal menetapkan capres-cawapres pemenang Pilpres 2024 secara resmi. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal ditetapkan pada 24 April. (cnnindonesia/ss)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
  • Realisasi APBN Sumatera Utara Mei 2026 Optimal Dorong Pemulihan Pasca Bencana dan Berdayakan UMKM
  • Portugal Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kroasia 2-1
  • Kesiapan Pelaksanaan Jambore Daerah Sumut ke XI 2026 di Bumi Perkemahan Sibolangit Dioptimalkan
  • Delapan Biksu Buddha Tewas Ditabrak Truk Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun di Thailand
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com