Jakarta, SeputarSumut – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan membuka jalur komunikasi langsung melalui aplikasi WhatsApp (WA). Saluran khusus ini ditujukan agar masyarakat memiliki wadah untuk melaporkan dugaan praktik nakal yang dilakukan oleh oknum petugas Pajak dan Bea Cukai.
Rencana peluncuran kanal aduan via WA ini diumumkan langsung oleh Purbaya usai dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10). Ia ingin memastikan adanya akses yang mudah dan langsung antara masyarakat dengan dirinya sebagai menteri.
Purbaya menjelaskan bahwa laporan pengaduan yang masuk seringkali sulit dipastikan kebenarannya, “Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke menteri. Jadi, mereka bisa ngadu ke situ,” ujar Purbaya di Tanjung Priok.
Untuk memudahkan pelaporan, Bendahara Negara itu berencana menyiapkan dua nomor WhatsApp terpisah untuk Bea Cukai dan Pajak. “Untuk Bea Cukai dan Pajak, dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu,” tambahnya.
Dalam sidaknya, salah satu barang impor yang menjadi perhatian Purbaya adalah vitamin dan campuran untuk pangan seberat 14 ton dengan nilai Rp1,27 miliar. Ia menyatakan bahwa barang tersebut telah sesuai dengan dokumen Bea Cukai yang ada.
Meski demikian, aksi pengawasan sang Menkeu dipastikan tidak akan berhenti di situ. Anak buah Presiden Prabowo Subianto ini juga mewanti-wanti bahwa akan ada sidak lanjutan yang akan dilakukan secara rutin di masa mendatang.
“Saya cek seperti ini, jadi orang-orang tahu setiap saat saya bisa datang. Jadi, mereka hati-hati. Kalau lagi enggak ada kerjaan (melakukan sidak), tapi saya akan lebih rutin,” tegas Purbaya, menekankan pentingnya kejutan dalam pengawasan.
Mengenai sistem impor dan ekspor, ia menegaskan tidak akan melakukan pengetatan pada jalur hijau. Walau begitu, Purbaya menyatakan tekadnya untuk memastikan bahwa barang yang melintas di green line benar-benar sesuai dengan aturan.
Purbaya tidak ingin jalur hijau, yang selama ini bebas dari pemeriksaan fisik, justru disalahgunakan sebagai tempat penyelundupan. Oleh karena itu, pengecekan berkala dan acak akan terus dilakukan untuk menjaga integritas sistem kepabeanan.(*/cnni)

