Rabu, November 19, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Medan

Gubsu Bobby Nasution Copot 4 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Oleh Redaksi 15
Selasa, 15 April 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution menonaktifkan 4 pejabat eselon II Pemprov Sumut. 

Gubernur Sumut Bobby Nasution menonaktifkan 4 pejabat eselon II Pemprov Sumut. 

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menonaktifkan (pembebastugasan) 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.

Beredar informasi bahwa keempat pejabat Eselon II tersebut dinonaktifkan karena berdasarkan pemeriksaan sementara Inspektorat Sumut, diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Sontak kabar tersebut mengejutkan ASN di lingkungan Pemprov Sumut. Kabar itu menjadi perbincangan hangat. Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Keempat pejabat eselon II yang dikabarkan dinonaktifkan adalah:

  1. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar SE MSi
  2. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Drs Juliadi Zurdani Harahap MSi
  3. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ir Abdul Haris Lubis MSi
  4. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ilyas S Sitorus SE MPd

Inspektur Daerah Sumut Sulaiman Harahap SH MSP CGCAE membenarkan terjadinya penonaktifan keempat pejabat eselon II itu terhitung sejak 11 April 2025.

Berita Terkait

Indako Wujudkan Sinergi Bagi Negeri Lewat Penanaman 2.025 Pohon di Teladan Barat

Jelang Nataru 2026, Pertamina Patra Niaga & Polda Sumut Perkuat Sinergi Distribusi

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Iya benar, namun bukan penonaktifan, tapi pembebastugasan,” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan lewat saluran telepon, Senin (14/4/2025).

Sulaiman mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimungkinkan untuk melakukan pembebasan sementara seorang pejabat ASN dari tugas jabatannya karena terkait dugaan pelanggaran disiplin berat.

“Pembebasan sementara dari tugas jabatannya dalam rangka proses pemeriksaan di Inspektorat. Ya udah, kita lihat,” ujar Sulaiman.

Terkait pembebastugasan tersebut, kata Sulaiman jika mengacu PP 94/2021, pasti ada pelanggaran hukuman disiplin. Sehingga kepada 4 pejabat eselon II itu diduga akan dijatuhi hukuman berat. “Itu kan dapat dinonaktifkan,” ujarnya.

Ditanya apakah kemudian keempat pejabat eselon II itu pastinya nanti dinonaktifkan?, Sulaiman mengatakan akan tergantung pada hasil pemeriksaan.

“Kalau ditanya berapa lama (pemeriksaan), ya sudah berjalan,” jelasnya, sambil mengatakan kalau Ilyas Sitorus saat ini memang sedang dalam penanganan kasus dugaan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah seorang pejabat eselon II, Harianto Butarbutar, membenarkan telah dibebastugaskan terhitung sejak 11 April 2025 lalu.

Harianto mengaku telah menerima surat keputusan pembebastugasan itu yang diteken langsung Gubernur Sumut Bobby Nasution berdasarkan nota Inspektorat Sumut.

“Pembebasan dari tugas karena pelanggaran disiplin berat. Itulah isinya surat itu, ya dikatakan hasil pemeriksaan SK-nya sudah diterima, per tanggal 11, hari Jumat,” ujar Harianto menjawab konfirmasi wartawan.

Dalam surat itu disebutkan juga bahwa hak-haknya sebagai pejabat eselon II masih berjalan, sambil menunggu pemeriksaan.

Lalu ditanya tanggapannya soal pembebastugasan tersebut, Harianto justru mengaku kebingungan. “Bingung juga, saya nggak tau apa yang mau dilakukan. Katanya nanti tunggu hasil pemeriksaan, ada yang dinonjobkan, ada yang demosi,” jelasnya. (medanbisnis)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Spanyol Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Imbang Lawan Turki Rabu, 19 November 2025
  • Ketegangan Memanas! Jepang Peringatkan Warganya di Tiongkok untuk Waspada Rabu, 19 November 2025
  • Netflix Umumkan ‘Culinary Class Wars 2’: Jadwal Tayang dan Detil Kompetisi Selasa, 18 November 2025
  • Hindari! 4 Minuman Tinggi Purin dan Fruktosa Pemicu Asam Urat Akut Selasa, 18 November 2025
  • Indako Wujudkan Sinergi Bagi Negeri Lewat Penanaman 2.025 Pohon di Teladan Barat Selasa, 18 November 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.