Medan, SeputarSumut – Pergerakan harga pangan di wilayah Sumatra Utara menunjukkan tren peningkatan yang signifikan pada pekan ini, terutama untuk komoditas cabai merah. Pengamat Ekonomi Sumatra Utara, Gunawan Benjamin, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada Selasa (27/01/2026), harga cabai merah di Kota Medan yang sebelumnya rata-rata berada di angka 23.100 per kg pada akhir pekan lalu, kini telah menyentuh kisaran 29.400 per kg.
Kenaikan ini juga terpantau di wilayah penyangga seperti Deli Serdang, di mana harga di tingkat pedagang merangkak naik secara drastis. Berdasarkan pengamatan langsung di Tanjung Morawa, pedagang yang sebelumnya menjual cabai seharga 19 ribu per kg, saat ini telah membandrol harga di angka 25 ribu per kg. Bahkan, di Kota Lubuk Pakam, harga cabai merah di awal pekan sempat melonjak hingga menyentuh angka 37 ribu per kg.
Berita Ekonomi: Harga Cabai Merah dan Daging Sapi di Medan Naik
“Kenaikan harga cabai merah ini sebenarnya sudah diproyeksikan jauh hari, di mana pemicu utamanya adalah gangguan pasokan atau supply akibat bencana alam yang terjadi pada November silam. Sumut pada dasarnya tidak kekurangan stok, namun produksi yang dihasilkan menurun sehingga terjadi lompatan permintaan ke tingkat petani,” jelas Gunawan Benjamin saat memberikan analisisnya.
Meskipun terjadi lonjakan harga, Gunawan menilai kondisi ini masih dalam batas yang wajar secara perhitungan ekonomi. Ia berpendapat bahwa pemerintah daerah tidak perlu terburu-buru melakukan intervensi pasar seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, mengingat harga saat ini masih berada dalam zona harga keekonomian petani.
“Sejauh ini kenaikan harga masih dalam rentang kewajaran. Harga keekonomian cabai merah itu berada di kisaran 28 hingga 33 ribu per kg di tingkat pengecer. Kita tidak boleh hanya mempertimbangkan kepentingan konsumen yang menginginkan harga murah, karena jika cabai terlalu murah, petani yang dirugikan dan ini berpotensi memicu lonjakan harga yang lebih parah di masa depan. Pada prinsipnya history repeats itself,” tambah Gunawan.
Selain komoditas sayuran, harga daging sapi di Kota Medan juga dilaporkan mengalami kenaikan harga yang bervariasi. Melalui data PIHPS, terpantau kenaikan harga daging sapi berada di angka 2.500 hingga 10.000 per kg di level pedagang pengecer, yang tersebar di beberapa pasar besar di Medan.
Sejumlah pedagang di Pasar Sukaramai, Pasar Petisah, Pusat Pasar, hingga Pasar Brayan terpantau sudah menyesuaikan harga jual mereka kepada konsumen. Menurut Gunawan Benjamin, kenaikan harga daging sapi ini bukan tanpa alasan, melainkan dipicu oleh tekanan pada pos biaya produksi di tingkat peternak.
“Isu pembentukan harga daging sapi masih berkutat pada mahalnya harga jagung yang kemudian mendorong kenaikan harga pakan gaplek. Namun, kenaikan harga jual daging sapi saat ini juga masih dalam batas angka keekonomiannya. Pada dasarnya, harga kebutuhan pangan akan selalu mencari titik keseimbangan baru dengan mengikuti dinamika pasar yang ada,” pungkas Gunawan Benjamin.(Siong)


