Jakarta, SeputarSumut — Penurunan cukup dalam dialami oleh harga emas Antam hari ini, di mana logam mulia 24 karat tersebut merosot Rp 40.000 dan kini tertahan di level Rp 2.878.000 per gram.
Mengutip data resmi dari situs Logam Mulia Antam pada Rabu (18/2/2026), satuan terkecil yakni ukuran 0,5 gram dipatok seharga Rp 1.489.000. Untuk kategori berat lainnya, emas ukuran 10 gram ditawarkan seharga Rp 28.275.000, sementara untuk ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kg berada di angka Rp 2.818.600.000.
Berita Ekonomi: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 40.000
Pergerakan harga emas Antam jika dipantau dalam kurun waktu sepekan terakhir tercatat berada pada kisaran Rp 2.878.000 hingga Rp 2.950.000 per gram. Adapun untuk grafik performa dalam sebulan terakhir, nilainya berfluktuasi di rentang Rp 2.703.000 sampai Rp 3.168.000 per gram.
Update Harga Buyback Emas
Kondisi serupa terjadi pada harga beli kembali atau buyback, yang dilaporkan anjlok sebesar Rp 51.000 per gram sehingga kini dipatok Rp 2.655.000 per gram. Sebagai informasi, harga buyback merupakan acuan harga yang akan Anda terima jika menjual kembali emas tersebut ke pihak Antam.
Terkait kebijakan pajak, transaksi buyback dengan nominal melebihi Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Besaran pajak tersebut akan langsung dipotong dari nilai total transaksi saat proses buyback dilakukan.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
* Harga emas 0,5 gram: Rp 1.489.000
* Harga emas 1 gram: Rp 2.878.000
* Harga emas 2 gram: Rp 5.696.000
* Harga emas 3 gram: Rp 8.519.000
* Harga emas 5 gram: Rp 14.165.000
* Harga emas 10 gram: Rp 28.275.000
* Harga emas 25 gram: Rp 70.562.000
* Harga emas 50 gram: Rp 141.045.000
* Harga emas 100 gram: Rp 282.012.000
* Harga emas 250 gram: Rp 704.765.000
* Harga emas 500 gram: Rp 1.409.320.000
* Harga emas 1.000 gram: Rp 2.818.600.000
Itulah pemaparan rincian harga emas batangan keluaran Antam untuk berbagai ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram yang berlaku pada hari Rabu (18/2/2026).(*/dtk)


