Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Hari Ini Batas Terakhir Penyerahan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan

Oleh Redaksi 15
Minggu, 12 Mei 2024
Foto: Hari Ini Batas Terakhir Penyerahan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membuka kesempatan bagi bakal pasangan calon untuk menyerahkan dukungan persyaratan untuk Pilkada 2024. Hari Ini merupakan hari terakhir penyerahan persyaratan dukungan perseorangan.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya memperpanjang waktu penyerahan persyaratan dukungan perseorangan untuk bapaslon pada hari terakhir sampai pukul 23.59 waktu setempat. Penyerahan dukungan syarat perseorangan untuk bapaslon dimulai sejak 8-12 Mei 2024.

Sorot Politik: Hari Ini Batas Terakhir Penyerahan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan

Iklan Indako SeputarSumut

“Waktu penyerahan pada tanggal 8 Mei sampai dengan 11 Mei 2024 dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 waktu setempat,” kata Idham kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

“Waktu penyerahan pada 12 Mei 2024 dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 waktu setempat,” sambung dia.

Idham menyampaikan bapaslon yang menyerahkan dukungan melewati batas waktu di hari terakhir, maka tidak akan diterima. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024.

Berita Terkait

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

“Dalam hal bakal pasangan calon perseorangan hadir melampaui waktu penyerahan dukungan di hari terakhir masa penyerahan dukungan maka penyerahan dukungan tidak dapat diterima,” jelasnya.

Usai membuka kesempatan penyerahan dukungan persyaratan perseorangan bagi bapaslon Pilkada, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Data dukungan bakal paslon perseorangan yang diserahkan pada 8-12 Mei 2024 tersebut nantinya akan diverifikasi administrasi dan faktual,” tuturnya. (detikcom)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com