Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Hari Ini, Pengadilan Gelar Sidang Gugatan Terhadap Jokowi

Oleh Redaksi 15
Kamis, 24 April 2025
Foto: Jokowi.

Jokowi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Solo – Pengadilan Negeri (PN) Solo dijadwalkan akan menggelar dua sidang gugatan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), hari ini, Kamis (24/4/2025).

Kedua sidang tersebut yakni terkait wanprestasi mobil Esemka dan terkait ijazah SMA Jokowi.

Lintas Nasional: Hari Ini, Pengadilan Gelar Sidang Gugatan Terhadap Jokowi

Iklan Indako SeputarSumut

Dilansir detikJateng, adapun sidang terkait wanprestasi mobil Esemka dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Penggugatnya adalah Aufaa Luqmana Re A, warga Kelurahan/kecamatan Jebres, Kota Solo (19).

Aufaa menggugat Jokowi, PT SMK, dan Ma’ruf Amin. Sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, serta anggota Majelis Hakim yaitu Subagyo, dan Joko Waluyo.

Sementara sidang terkait ijazah SMA Jokowi dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt dilayangkan oleh pengacara asal Solo. Sidang ini juga dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, sedangkan anggota Majelis Hakim yaitu Sutikna, dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Berita Terkait

BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Dilansir dari laman resmi PN Solo, kedua perkara itu akan disidangkan pada Kamis (24/4) pukul 10.00 WIB. Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, mengatakan meski jadwal sidang kedua perkara tersebut bersamaan, namun sidang akan dilakukan secara terpisah.

“Pelaksanaan sidang akan bergiliran. Kalau jadwal sidang semua perkara dimulai jam 09.00 WIB, dan mana dulu yang disidangkan tergantung pihak-pihak yang sudah lengkap bisa lebih dulu disidangkan,” kata Bambang saat dihubungi awak media, Rabu (23/4/2025).

Bambang mengatakan, jalannya sidang pertama dari kedua perkara tersebut dilakukan secara terbuka. Meski terbuka, PN Solo tidak menyiapkan pengamanan secara khusus.

“Tidak ada (persiapan khusus), karena semua perkara sama,” jelasnya.

Sidang nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt akan digelar di ruang Wiryono Projo Dikoro. Sedangkan sidang nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt akan digelar di ruang Kusuma Admaja.

Bambang mengatakan, setiap ruang sidang memiliki kapasitas daya tampungnya. Sehingga tidak semua orang yang ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan bisa masuk.

“Sidang terbuka untuk umum, cuma kalau melebihi kapasitas pengunjung terpaksa yang tidak bisa masuk (menunggu) di luar,” pungkasnya.(detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com