Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Heboh Umrah Berhijab, Polisi Bakal Panggil Transgender Isa Zega

Oleh Redaksi 15
Senin, 25 November 2024
Foto: Isa Zega.

Isa Zega.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi menindaklanjuti laporan terhadap transgender yang juga selebgram Isa Zega buntut ulahnya melaksanakan ibadah umrah dengan memakai hijab. Polisi akan memeriksa Isa Zega sebagai saksi terlapor.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan Isa Zega dilakukan setelah klarifikasi terhadap pelapor. Nantinya penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Lintas Nasional: Heboh Umrah Berhijab, Polisi Bakal Panggil Transgender Isa Zega

Iklan Indako SeputarSumut

“Yang jelas setelah melaporkan, kemudian ditindaklanjuti, diterima, lanjuti. Lanjut nanti pasti kita memanggil atau mengundang untuk klarifikasi semua yang ada, terutama melihat, mendengar kejadian yang dilaporkan,” kata Nurma kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).

Laporan terhadap Isa Zega dilayangkan pada Rabu (20/11) di Polres Metro Jakarta Selatan. Isa Zega dipolisikan terkait Pasal 156 tentang Penistaan Agama dan/atau Pasal 45 Undang-Undang ITE.

“Iya, betul (Isa Zega dilaporkan) sudah datang, seseorang laki-laki inisial HK, didampingi dengan pengacaranya ke Polres Jaksel. Yang dilaporkan penistaan agama,” kata Nurma, Jumat (22/11).

Berita Terkait

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

Nurma mengatakan pelapor membawa sejumlah barang bukti terkait laporan yang dilayangkan tersebut. Salah satunya yakni konten milik Isa Zega.

“Kemarin (barang bukti) berupa konten yang dibawa, kemarin baru laporan polisi. Nanti pasti dimintai keterangan, nanti pasti diundang oleh penyidik untuk klarifikasi. Jadwal pasti dijadwalkan gitu, tanggal hari jam di penyidik. Setelah kita layangkan untuk surat panggilan pasti kita update,” ujarnya.

Dikecam Anggota DPR

Transgender Isa Zega membuat geger media sosial lantaran melakukan ibadah umrah dengan memakai hijab syar’i. Anggota DPR RI F-PDIP Mufti Anam menilai aksi Isa Zega itu sebagai bentuk penistaan agama.

Awalnya, Mufti mengaku mendapat banyak laporan di media sosial mengenai ibadah umrah Isa Zega. Dia kemudian menilai Isa Zega melakukan penistaan agama.

“Saya sangat miris sekali, hari ini saya banyak sekali mendapatkan DM, tautan dari media sosial yang bagaimana setelah saya lihat, ada seseorang namanya ‘Mami Online’ alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang di awalnya adalah seorang laki-laki, dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama,” ujar Mufti Anam dalam akun Instagramnya, Selasa (19/11).

Menurut Mufti, meskipun sudah mengubah wujudnya menjadi perempuan, Isa Zega tetap laki-laki secara lahiriah. Oleh karena itu, semestinya Isa Zega menggunakan tata cara laki-laki saat melakukan ibadah.

“Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki, dan dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki,” katanya.

Mufti menduga perbuatan Isa Zega ini telah melanggar KUHP. Isa Zega, menurut dia, bisa terancam hukuman penjara 5 tahun.

“Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini adalah bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Dia pun berharap polisi segera memanggil dan menangkap Isa Zega yang diduga melakukan penistaan agama. Harapannya, agar kejadian seperti ini tidak terulang. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com