Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Internasional

Hina Nabi Muhammad, Penyanyi Ini Divonis Mati

Oleh Redaksi 15
Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Amir Hossein Maghsoudloo.

Amir Hossein Maghsoudloo.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Penyanyi asal Iran Amir Hossein Maghsoudloo, atau lebih dikenal sebagai Tataloo, penyanyi asal Iran, dilaporkan telah divonis hukuman mati. Vonis itu diberikan karena Amir menghina Nabi Muhammad SAW.

Dikutip dari media lokal Iran, seperti Etemad dan Jame Jam, Tataloo, sebelumnya telah menjalani hukuman penjara lima tahun atas berbagai dakwaan termasuk penistaan agama. Dia juga ditahan di Iran sejak Desember 2023 setelah diekstradisi dari Turki.

Dunia Internasional: Hina Nabi Muhammad, Penyanyi Ini Divonis Mati

Iklan Indako SeputarSumut

Kini, kasusnya kembali dibuka atas permintaan jaksa dan berujung pada putusan hukuman mati setelah pengadilan ulang. Vonis mati terhadap Tataloo belum bersifat final karena dia masih bisa banding atas vonis tersebut.

Kasus ini memperpanjang daftar dakwaan terhadap Tataloo, yang sebelumnya juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena didakwa mempromosikan prostitusi, propaganda anti-rezim, serta konten cabul.

Tataloo dikenal sebagai penyanyi yang kerap memadukan unsur pop, rap dan R&B ke dalam musiknya. Karier Tataloo dimulai pada 2003 dengan cara sederhana, yaitu merilis lagu di blog pribadinya.

Berita Terkait

Delapan Biksu Buddha Tewas Ditabrak Truk Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun di Thailand

Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei

Saat itu, ia adalah musisi underground yang nggak diakui secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran. Tapi siapa sangka, justru dari sana namanya mulai dikenal.

Bahkan, Time Magazine pernah menjulukinya sebagai rapper dengan segudang fans, sementara Radio Free Europe menyebutnya punya basis penggemar yang kuat di kalangan anak muda Iran.

Tataloo tak selalu berada di pihak yang berseberangan dengan pemerintah Iran. Pada 2015, ia sempat merilis lagu yang mendukung program nuklir Iran, yang sempat menjadi kontroversi setelah dihentikan akibat keputusan pemerintah AS di era Trump.

Pada 2017, ia bahkan mengadakan pertemuan dengan presiden konservatif Iran, Ebrahim Raisi, yang saat itu sedang menjabat. Raisi kemudian meninggal dalam kecelakaan helikopter pada tahun yang sama.

Namun, popularitas Tataloo di kalangan anak muda dan kritik yang tersirat dalam beberapa karyanya dianggap menjadi ancaman oleh otoritas.

Sejak 2018, Tataloo tinggal di Istanbul, Turki. Pada Desember 2023, ia diekstradisi ke Iran setelah permintaan resmi dari pemerintah Iran.

Penahanan dan vonisnya memicu reaksi dari komunitas internasional, terutama di kalangan aktivis hak asasi manusia.

Kasus ini terjadi di tengah meningkatnya penggunaan hukuman mati di Iran. Menurut laporan PBB, jumlah eksekusi yudisial pada 2024 mencapai 901 kasus, tertinggi dalam sembilan tahun terakhir. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com