Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Jadi Tersangka, Ibu Gorok Bayi di Labura Terancam 20 Tahun Bui

Oleh Redaksi 15
Rabu, 25 September 2024
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Labuhanbatu | Polisi menetapkan YW (33) seorang wanita yang tega menggorok leher anaknya yang masih berusia 18 hari hingga tewas, sebagai tersangka. YW terancam 20 tahun penjara dalam kasus itu.

“Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sekarang ditahan di Porles,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Selasa (24/9/2024).

Kabar Daerah: Jadi Tersangka, Ibu Gorok Bayi di Labura Terancam 20 Tahun Bui

Iklan Indako SeputarSumut

Rivanda memerinci pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Kekerasaan Fisik dalam Lingkup Rumah Tangga yang Mengakibatkan Meninggal Dunia sebagaimana dalam Pasal 44 Ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujarnya.

Rivanda menyebut aksi itu dilakukan pelaku di rumahnya usai memandikan korban. Pelaku awalnya menggorok leher korban menggunakan parang. Namun, karena merasa kesulitan, pelaku mengambil kapak yang berada di rumahnya dan langsung membunuh korban.

Berita Terkait

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

Mantan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai itu menyebut leher korban sudah tergorok sekitar 85 persen dan hampir putus.

“Awalnya pakai parang, karena susah putusnya katanya lehernya, dia ke belakang diambilnya kapak. Dia ulangi lagi sampai putus lehernya, 85 persen, dikit lagi (putus),” sebutnya.

Setelah menggorok leher korban, kata Rivanda, pelaku memukul korban menggunakan gagang parang di bagian kepala dan wajah. “Karena masih gerak-gerak dia (pelaku) lihat (korban), dia pukul lagi pakai gagang parang itu di kepala sama wajahnya, makanya ada memar hasil visumnya,” sebutnya.

Teuku Rivanda mengatakan pelaku dan suaminya telah memiliki dua anak sebelumnya. Keduanya berjenis kelamin perempuan berusia 5 tahun dan 7 tahun.

“Ini (korban) anak ketiga, dua sebelumnya perempuan, umur 7 sama 5 tahun,” kata Rivanda.

Dia mengatakan suami pelaku memang sangat mendambakan anak laki-laki. Hal itulah yang membuat pelaku cemburu dan merasa korban menjadi saingannya.

“Jadi, hasil pemeriksaan sementara, karena dia memang nggak mau anak laki-laki. Kedua, dari awal pada saat di-USG, yang paling bahagia itu suaminya, jadi suaminya itu berharap kali anak laki-laki. Dia (pelaku) cemburu, nggak suka, khawatir cinta (suaminya) terbagi, nggak mau dia suaminya nggak perhatiin dia lagi, ada saingan, begitulah jawabannya,” sebutnya.

Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi di Dusun III, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Senin (23/9) sekira pukul 09.30 WIB tadi. Pelaku menggorok leher anaknya menggunakan kapak dan parang setelah selesai memandikannya.

“(Pelaku) dia kemudian mengambil parang dan kapak dari dapur, lalu dengan tega memotong leher anaknya hingga korban tewas seketika,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, Senin. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com