seputar – Tebing Tinggi | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporabudpar) Pemko Tebing Tinggi, Rabu (25/9/2024).
Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Anggaran Belanja Barang dan Jasa tahun 2017.
Kabar Daerah: Jaksa Geledah Kantor Disporabudpar Tebing Tinggi
Perihal penggeledahan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebing Tinggi, Hiras Afandi Silaban, Kamis (26/9/2024) siang menyatakan tindakan ini didasarkan pada Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, dengan nomor 99.Pen.Pid/2024/PN Tbt tertanggal 17 September 2024.
“Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan,” ucap Hiras.
Ia juga menjelaskan saat proses penggeledahan, tim penyidik berhasil menemukan berbagai dokumen penting, termasuk surat perjanjian, data cadangan, berita acara, dan surat perintah. Dokumen-dokumen ini dianggap penting untuk mendukung penyidikan atas dugaan korupsi yang terjadi pada anggaran Disporabudpar di tahun 2017.
“Proses penggeledahan berlangsung dengan baik dan kooperatif,” jelasnya.
Selama proses penggeledahan oleh tim penyidik dari Kejari Tebing Tinggi, (sebut Hiras), Kepala Dinas Disporabudpar, Syahdama Yanto, beserta stafnya pro aktif membantu tim penyidik. (metro)


