Jumat, Juli 11, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Daerah

Jaksa Sita Villa Mewah Rp 20 M Milik Hendry Lie, Ini Penampakannya

oleh Redaksi 15
Rabu, 21 Agustus 2024, 07:52 WIB
Villa mewah Hendry Lie yang disita Kejagung.

Villa mewah Hendry Lie yang disita Kejagung.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebuah vila mewah bernilai Rp20 miliar yang berlokasi di Bali. Diketahui bangunan tersebut milik tersangka dugaan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022, Hendry Lie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan penyitaan itu bermula ketika tim dari Kejaksaan melakukan penelusuran aset milik Hendry di Provinsi Bali. Hasilnya, tim menemukan villa yang sangat luas tersebut.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Dalam kegiatan tersebut, Tim berhasil menemukan 1 (satu) unit Villa yang dibangun di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dengan estimasi saat ini bernilai Rp20 Miliar,” kata Harli dalam keterangan resmi.

Diketahui, villa tersebut dibeli tersangka sekitar tahun 2022 dan diatasnamakan istri Tersangka HL. Uang yang digunakan untuk membeli villa tersebut diduga bersumber atau terkait dengan tindak pidana a quo.

“Selanjutnya, Tim langsung mempersiapkan langkah-langkah administratif yang diperlukan untuk melakukan penyitaan terhadap objek tersebut. Serangkaian kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara,” ujar Harli.

Berita Terkait

Seorang Nelayan di Labura Selamat dari Serangan Buaya

Empat Kios Semi Permanen dan Satu Rumah di Padangsidimpuan Hangus Terbakar

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sebagai informasi, Hendry Lie merupakan satu dari 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung di kasus korupsi timah. Kejaksaan Agung sudah memanggil Hendry Lie sebanyak dua kali, tapi pendiri maskapai Sriwijaya Air itu selalu tidak hadir.

Kejaksaan sempat mengutarakan niat untuk menangkap Hendry karena selalu mangkir. Namun, belakangan Kejaksaan menyebut Hendry tidak hadir karena kondisi kesehatan, sehingga membuat Kejagung memastikan akan memanggil ulang Hendry. (okezone)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Area Medan Edukasi Pelanggan dengan Gaya Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.