Rabu, November 19, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Nasional

Janji Burhanuddin ke Prabowo: Kejaksaan Prioritaskan Korupsi Rugikan Rakyat

Oleh Redaksi 15
Senin, 20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang sitaan Rp 13,2 T kasus CPO dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (20/10/2025). (Foto: Youtube/Sekretariat Presiden/KMP)

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang sitaan Rp 13,2 T kasus CPO dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (20/10/2025). (Foto: Youtube/Sekretariat Presiden/KMP)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut – Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan fokus baru dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Fokus ini diucapkan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto: mengutamakan penindakan korupsi yang merugikan rakyat secara langsung.

“Kejaksaan Agung saat ini fokus penegakan hukum pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara dan khususnya adalah sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat,” jelas Jaksa Agung Burhanuddin di gedung utama Kejagung, Senin (20/10/2025).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Komitmen ini ditekankan Burhanuddin bertepatan dengan momen penyerahan uang pengganti kerugian negara dari salah satu kasus korupsi terbesar. Kejagung menyerahkan uang senilai Rp 13,255 triliun yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Sebagai contoh penerapan fokus tersebut, Burhanuddin menyebut sejumlah kasus korupsi yang telah diusut dan berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat. “Kita telah melakukan penindakan atas korupsi garam, korupsi gula, kemudian baja yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami mengutamakan lebih dulu,” tambahnya.

Meski demikian, pengembalian uang pengganti kerugian negara dalam kasus CPO tersebut ternyata belum seluruhnya tuntas. Burhanuddin mengungkapkan bahwa jumlah yang diserahkan masih kurang Rp 4,4 triliun.

Berita Terkait

Prabowo Larang Kepala Daerah Kerahkan Siswa Sambut Kunjungan Kerja

DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Perbarui Aturan Hukum Pidana 44 Tahun

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Kekurangan dana Rp 4,4 triliun ini disebabkan oleh permintaan penundaan pembayaran dari tiga tersangka korporasi, yaitu Musim Mas dan Permata Hijau. “Karena yang Rp 4,4 (triliun)-nya adalah diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau, mereka meminta penundaan dan kami karena situasi dan perekonomian kami bisa menunda,” ungkapnya.

Penundaan tersebut disertai dengan kewajiban khusus. Burhanuddin menegaskan bahwa sebagai jaminan, pihak korporasi harus menyerahkan aset kepada Kejagung. “Tapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan pada kami ya. Kelapa sawit, jadi kebun sawit ya perusahaannya ada menjadi tanggungan kami untuk yang Rp 4,4 triliunnya,” ujarnya.

Lebih jauh, upaya Kejagung dalam memulihkan kerugian negara adalah bagian integral dari misi yang lebih besar. “Bahwa keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan satu wujud upaya kejaksaan dalam mendekatkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” tutup Burhanuddin.(*/dtk)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Prabowo Larang Kepala Daerah Kerahkan Siswa Sambut Kunjungan Kerja Rabu, 19 November 2025
  • Honda Bikers Day 2025 Gaungkan Semangat Sosial Lewat Dukungan untuk Yayasan Darul Azkia Rabu, 19 November 2025
  • Kolam Detensi Selayang, Solusi Atasi Banjir Medan Rabu, 19 November 2025
  • Atasi Banjir, Dewan Minta Pemko Medan Tertibkan Bangunan Persempit Sungai Rabu, 19 November 2025
  • Spanyol Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Imbang Lawan Turki Rabu, 19 November 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.