Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Janji Burhanuddin ke Prabowo: Kejaksaan Prioritaskan Korupsi Rugikan Rakyat

Oleh Redaksi 15
Senin, 20 Oktober 2025
Foto: Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang sitaan Rp 13,2 T kasus CPO dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (20/10/2025). (Foto: Youtube/Sekretariat Presiden/KMP)

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang sitaan Rp 13,2 T kasus CPO dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (20/10/2025). (Foto: Youtube/Sekretariat Presiden/KMP)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut – Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan fokus baru dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Fokus ini diucapkan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto: mengutamakan penindakan korupsi yang merugikan rakyat secara langsung.

“Kejaksaan Agung saat ini fokus penegakan hukum pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara dan khususnya adalah sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat,” jelas Jaksa Agung Burhanuddin di gedung utama Kejagung, Senin (20/10/2025).

Lintas Nasional: Janji Burhanuddin ke Prabowo: Kejaksaan Prioritaskan Korupsi Rugikan Rakyat

Iklan Indako SeputarSumut

Komitmen ini ditekankan Burhanuddin bertepatan dengan momen penyerahan uang pengganti kerugian negara dari salah satu kasus korupsi terbesar. Kejagung menyerahkan uang senilai Rp 13,255 triliun yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Sebagai contoh penerapan fokus tersebut, Burhanuddin menyebut sejumlah kasus korupsi yang telah diusut dan berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat. “Kita telah melakukan penindakan atas korupsi garam, korupsi gula, kemudian baja yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami mengutamakan lebih dulu,” tambahnya.

Meski demikian, pengembalian uang pengganti kerugian negara dalam kasus CPO tersebut ternyata belum seluruhnya tuntas. Burhanuddin mengungkapkan bahwa jumlah yang diserahkan masih kurang Rp 4,4 triliun.

Berita Terkait

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Kemenko PMK dan BMKG Minta Pemerintah Daerah Perkuat Antisipasi Dampak El Nino Kuat 2026

Kekurangan dana Rp 4,4 triliun ini disebabkan oleh permintaan penundaan pembayaran dari tiga tersangka korporasi, yaitu Musim Mas dan Permata Hijau. “Karena yang Rp 4,4 (triliun)-nya adalah diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau, mereka meminta penundaan dan kami karena situasi dan perekonomian kami bisa menunda,” ungkapnya.

Penundaan tersebut disertai dengan kewajiban khusus. Burhanuddin menegaskan bahwa sebagai jaminan, pihak korporasi harus menyerahkan aset kepada Kejagung. “Tapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan pada kami ya. Kelapa sawit, jadi kebun sawit ya perusahaannya ada menjadi tanggungan kami untuk yang Rp 4,4 triliunnya,” ujarnya.

Lebih jauh, upaya Kejagung dalam memulihkan kerugian negara adalah bagian integral dari misi yang lebih besar. “Bahwa keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan satu wujud upaya kejaksaan dalam mendekatkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” tutup Burhanuddin.(*/dtk)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Sinopsis Enola Holmes 3, Millie Bobby Brown Kembali Hadapi Misteri Penculikan Sherlock Holmes di Malta
  • Rekomendasi Makanan Berkhasiat Antikanker yang Terbukti Secara Ilmiah Menurut Penelitian
  • Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting
  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com