Jakarta — Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh pegawai ASN dan tenaga ahli (TA) untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) pada hari ini, Kamis (28/8). Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dan pengamanan menyusul rencana demonstrasi besar-besaran oleh massa buruh di sekitar kompleks DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, membenarkan adanya edaran bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang ditandatangani Sekjen DPR, Indra Iskandar, pada Rabu (27/8) kemarin. Menurut Sahroni, imbauan WFH ini ditujukan untuk menjaga keamanan semua pihak.
Lintas Nasional: Jelang Demo Buruh 28 Agustus, Setjen DPR Keluarkan Surat Edaran WFH
”Ini buat jaga keamanan aja semua pihak,” kata Sahroni.
Sahroni berharap demo yang digelar oleh massa buruh dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Politikus dari Partai NasDem itu juga berpesan agar tidak ada pihak yang memprovokasi sehingga aspirasi dapat tersampaikan dengan baik.
”Saya harap demo hari ini disalurkan dengan cara yang baik-baik dan sampaikan secara terbuka. Jangan sampai ada yang menunggangi untuk menghasut agar bisa terjadi anarkis,” tegasnya.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebelumnya mengatakan bahwa sekitar 10 ribu buruh dari wilayah Jabodetabek akan turun ke jalan, memusatkan aksi di depan Gedung DPR.
Massa buruh membawa enam tuntutan utama:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
- Stop PHK dan bentuk Satgas PHK.
- Reformasi pajak perburuhan: menaikkan PTKP menjadi Rp7.500.000, dan menghapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
- Revisi RUU Pemilu dan redesain sistem Pemilu 2029.(*/dtk)


