Minggu, November 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Hiburan

Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus Vape Obat Keras dari Luar Negeri

Oleh Redaksi 15
Rabu, 30 April 2025
Jonathan Frizzy alias Ijonk.

Jonathan Frizzy alias Ijonk.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk diperiksa terkait produksi vape menggunakan obat keras berupa zat etomidate. Ijonk saat ini berstatus sebagai saksi.

Sebagaimana diketahui, Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah menangkap tiga orang komplotan yang memproduksi vape menggunakan obat keras berupa zat etomidate. Polisi juga menyebut artis berinisial JF ikut diperiksa dalam kasus ini.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing dua pria berinisial BTR dan EDS serta satu wanita dengan inisial ER,” kata Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Ronald menjelaskan, ketiga tersangka tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Kesehatan. Dia menyebutkan artis berinisial JF sudah dua kali pemanggilan untuk diperiksa.

“Untuk public figure berinisial JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit,” jelas Ronald.

Berita Terkait

Sinopsis Moon River: Fantasi Sejarah Kang Tae-oh & Kim Se-jeong Tukar Jiwa

Debut Akting! Ryujin ITZY Bintangi Film Layar Lebar Fiksi ‘Night on Earth’

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan JF ikut diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan oleh penyidik. Dia mengatakan JF mengaku saat ini masih dirawat di rumah sakit.

“Masih dirawat di rumah sakit, JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua,” ungkap Michael.

Dia menjelaskan, kasus ini terungkap pada Maret 2025 setelah pihaknya bersama pihak Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Dia mengatakan vape itu dibawa dari luar negeri.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya bersama Bea Cukai bandara Soetta langsung melakukan penyelidikan. Dia mengatakan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang kini sudah ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta.

“Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” terang Michael.

Dia menerangkan, ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana.

“Benar (artis JF adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Ade Ary belum merinci lebih jauh alasan Ijonk diperiksa terkait kasus tersebut. Saat ini Polresta Bandara Soetta masih melakukan pendalaman.

“Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan” ujarnya.

Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan nama Jonathan muncul dalam pemeriksaan tiga orang tersangka, yakni pria BTR dan EDS serta wanita ER, yang sebelumnya ditangkap. Ketiganya ditangkap lantaran membawa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate dari luar negeri.

“Tapi ini dari tiga tersangka itu, kan tiga orang sudah kita tahan, adalah keterangan dari mereka itu tentang JF (Jonathan Frizzy) ini,” kata Ronald Sipayung saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).

Karena hal tersebut, pihak kepolisian memanggil Jonathan Frizzy untuk diperiksa. Jonathan sudah diperiksa pada Kamis (17/4). Pemeriksaan dilanjutkan pada Senin (21/4), tapi absen dengan alasan sakit.

“Sejak tanggal 21 itu, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua, karena sakit,” ujarnya.

Ronald belum memerinci keterangan tersangka sampai menyebut nama Jonathan Frizzy. Ronald juga membantah kabar Jonathan Frizzy ditangkap terkait kasus tersebut.

Dia mengatakan Jonathan Frizzy saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pihak kepolisian terus berkoordinasi untuk menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Jonathan.

“Jadi isu yang di luar katanya ditangkap, diamankan, itu nggak benar, kami luruskan. Dia tidak ditangkap dan tidak diamankan di Polres Bandara,” imbuhnya. (detikhot)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • dr. Sofyan Tan, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, saat acara Fun Run Semangat Pemuda 2025 yang sukses digelar di Royal Sumatra, Medan, pada Minggu (2/11).(Ist)

    Sofyan Tan Ajak Pemuda Jaga Semangat & Kesehatan di Fun Run Medan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Target, DJP Sumut I Blokir Rekening 310 Penunggak Pajak Senilai Rp119 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​BI & OJK Luncurkan GEBER PK 2025: Perkuat Konsumen dari Penipuan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.