Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Jukir di Medan: Batalkan Parkir Berlangganan!

Oleh Redaksi 15
Senin, 29 Juli 2024
Foto: Parkir Berlangganan

Para jukir membentangan spanduk saat unjuk rasa di DPRD Medan menolak parkir berlangganan di Gedung DPRD Medan, Senin (29/7/2024). Para jukir menolak sistim parkir berlangganan.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Puluhan juru parkir ( jukir) di Kota Medan kembali unjuk rasa di depat Gedung DPRD Medan untuk menolak sistem parkir berlangganan yang telah diberlakukan sejak 1 Juli 2024, Senin (29/7).

Mereka meminta pemberlakuan sistem parkir berlangganan di Kota Medan dibatalkan telah mengurangi bahkan mematikan sumber pendapatan para jukir.

Info Medan: Jukir di Medan: Batalkan Parkir Berlangganan!

Iklan Indako SeputarSumut

Selain itu kebijakan sistem parkir berlanggan dinilai cacat hukum lantaran hanya berlandaskan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan bukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) atas dasar persetujuan DPRD Medan.

Hal tersebut disampaikan para jukir saat mengelar aksi unjuk rasa, Senin (29/7) di Gedung DPRD Kota Medan.

“Sistem parkir berlangganan ini hanya bikin gaduh. Bukan hanya kami (jukir) yang resah, masyarakat juga resah. Kami minta DPRD dan Wali Kota mencabut sistem parkir berlangganan ini. Batalkan!,” teriak pengunjuk rasa.

Berita Terkait

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

Para jukir tersebut juga mengaku keberatan dengan kebijakan Dishub Medan yang memaksa mereka menjual stiker parkir berlangganan, namun tidak transparan dalam hal gaji jukir.

“Kami dipaksa menjual stiker parkir berlangganan. Tapi ketika ditanya gaji, pihak Dishub tak memberikan jawaban. Awalnya dijanjikan gaji Rp2,2 juta. Tapi malah dipotong jadi Rp1,9 juta,” ungkap mereka.

Tidak hanya itu. Para jukir juga menyampaikan ada pula oknum petugas Dishub yang diduga mengambil kesempatan memasukkan anggota keluarganya menjadi koordinator parkir di tempat-tempat tertentu dan tidak memfungsikan jukir lama yang semestinya mendapat prioritas jadi koordinator.

“Kami menjadi jukir hanya untuk makan dan sekolah anak-anak kami, tetapi sistem parkir berlangganan ini membuat pendapatan kami semakin berkurang bahkan hilang. Saat ini kami selalu dihantui ketakutan ditangkap polisi jika melakukan kutipan parkir di lapangan,” ungkap para jukir.

“Kami minta, Wali Kota Medan membatalkan program parkir berlangganan ini dan minta DPRD Medan untuk melakukan sidang Paripurna agar program ini tidak dilanjutkan lagi.

Aksi massa jukir ini diterima perwakilan Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Rudiyanto Simangunsung.

Kepada massa jukir keduanya menyampaikan pihaknya di Komisi IV belum lama ini telah menggelar rapat membahas kebijakan sistem parkir berlangganan ini. “Namun sangat kami sayangkan Pak Kadishub Iswar Lubis tidak hadir,” ungkap Rudiyanto.

Diakuinya, sistem parkir berlangganan ini telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang datang dari luar Kota Medan. Mereka tidak bisa parkir lantaran tidak tahu ada kebijakan baru ini dan belum punya stiker parkir berlangganan sehingga berujung ribut dengan petugas di lapangan.

“Persoalan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin. Gaji Rp2,5 juta yang katanya akan diberikan kepada jukir, berikan agar bisa tetap bekerja dan dapat menafkahi keluarganya. Rekrut jukir yang benar. Prioritaskan jukir yang sudah ada. Bukan malah merekrut jukir baru,” katanya.

Hal senada dikemukakan Paul Mei Simanjuntak. Politisi PDI Perjuangan itu berharap agar sistem parkir berlangganan tersebut harus segera dievaluasi.

“Apa Wali Kota Medan tidak punya belas kasihan dengan rakyatnya. Sekarang imbas parkir berlangganan sudah membuat kegaduhan. Harusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu ,” kata Paul.

Menurutnya jika kebijakan ini tetap dijalankan akan banyak jukir menjadi pengangguran dan bisa berpotensi meningkatkan kejahatan di Kota Medan.

Paul juga mengaku heran dengan pelarangan warga luar kota parkir kendaraan di Medan lantaran tidak memiliki stiker parkir berlangganan.

“Bagaimana kalau seandainya daerah lain membuat kebijakan parkir berlangganan, ini kan bisa menjadi rumit juga,” sebut Paul.

Paul menegaskan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi pendemo dan segera memanggil kembali Dishub Medan dan OPD terkait parkir berlangganan ini dan akan meminta program parkir berlangganan ini dikaji ulang.

“Wali Kota nanti kita minta menunda dulu program parkir berlangagnan ini. Polisi juga kita minta jangan asal main tangkap terhadap para jukir. Kalau ada di antara kalian (jukir) yang ditangkap lapor kepada kami, kami akan bebaskan,” tegas Paul seraya meminta para jukir tetap berkepala dingin menghadapi masalah ini.

Terkait dengan keluhan jukir yang menjual stiker dan gajinya dipotong, kedua anggota Dewan itu juga berjanji akan menelusuri dan mempertanyakannya ke Dishub Medan.

Setelah mendapat penjelasan dari kedua anggota DPRD Medan itu, masa pendemo membubarkan diri dengan tertib. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Sumatera Utara dengan Desain Baru dan Fitur Canggih
  • KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang 1-0 atas Paraguay dan Lolos ke Perempatfinal
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com