Medan, SeputarSumut — Operator layanan kereta bandara, PT Railink atau KAI Bandara, secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan ketaatan saat melewati perlintasan kereta api, Kamis, 23 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif guna menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan transportasi, mengingat area perlintasan sebidang merupakan lokasi yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas cukup tinggi.
Keamanan dalam perjalanan kereta api maupun bagi para pengguna jalan raya merupakan sebuah tanggung jawab yang harus dipikul secara kolektif oleh seluruh pihak. Dalam kaitan ini, para pengguna jalan sangat diharapkan untuk tidak mengabaikan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang, segera menghentikan laju kendaraan ketika sinyal peringatan mulai berbunyi atau palang pintu mulai turun, serta wajib melakukan pengecekan keamanan secara mandiri sebelum menyeberangi jalur rel.
Info Medan: KAI Bandara Imbau Masyarakat Disiplin di Perlintasan Sebidang Demi Keselamatan Bersama
Ayep Hanapi selaku Manager Komunikasi Perusahaan KAI Bandara menegaskan bahwa kunci utama dalam mewujudkan situasi yang aman di area perlintasan kereta api terletak pada aspek edukasi serta tingginya tingkat kesadaran masyarakat itu sendiri.
Menurut Ayep, fokus utama perusahaan saat ini adalah memastikan keselamatan di setiap titik perlintasan tetap terjaga. Ia menyatakan bahwa KAI Bandara berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkesinambungan. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kepatuhan publik untuk menghormati rambu yang ada, tidak melakukan tindakan berbahaya seperti menerobos palang pintu, dan memastikan jalur benar-benar kosong sebelum melintas.
Lebih mendalam, pihak KAI Bandara menyoroti bahwa sebagian besar insiden kecelakaan yang terjadi di area perlintasan sering kali dipicu oleh faktor kelalaian manusia yang kurang mengindahkan aturan yang berlaku. Berangkat dari fenomena tersebut, operator kereta bandara ini mengajak masyarakat luas untuk mulai menanamkan pola pikir bahwa keselamatan dalam berkendara merupakan sebuah kebutuhan mendasar, bukan hanya sebatas formalitas pemenuhan kewajiban hukum.
Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diingatkan untuk selalu mempraktikkan protokol keselamatan dasar saat berada di perlintasan sebidang. Protokol tersebut meliputi tindakan berhenti sejenak sebelum rel, menoleh ke arah kiri dan kanan guna memantau situasi, mendengarkan dengan saksama tanda peringatan atau suara mesin kereta, serta dilarang keras memaksakan diri untuk menyeberang jika kondisi belum benar-benar steril dari pergerakan sarana perkeretaapian.
Sebagai penutup, KAI Bandara menyatakan komitmen penuhnya untuk terus memberikan dukungan terhadap peningkatan standar keselamatan transportasi nasional melalui aneka program edukasi yang terukur. Harapannya, dengan terciptanya sinergi kepatuhan antara operator dan masyarakat, jumlah angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat dikurangi secara signifikan demi kebaikan bersama.(Siong)

