Medan, SeputarSumut — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil minibus dan KA Petikemas relasi Belawan – Kuala Tanjung memicu keprihatinan mendalam dari pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut). Insiden tersebut berlangsung di sebuah jalur perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang terletak di km 76+7/8 petak jalan Stasiun Bamban – Stasiun Tebing Tinggi pada hari Sabtu (23/5) kiranya pukul 08.31 WIB.
Tindakan cepat langsung diambil oleh manajemen perkeretaapian sesaat setelah menerima laporan kejadian. Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan evakuasi segera dilakukan, agar jalur kereta api dapat kembali aman dilalui. Selain itu juga dilakukan penanganan untuk perlintasan sebidang tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Info Medan: KAI Sumut Prihatin Mobil Tertabrak Kereta Api Petikemas
Kondisi awak sarana perkeretaapian dilaporkan dalam keadaan baik pasca-tabrakan, meski armada mengalami gangguan fisik. ”Masinis dalam kondisi selamat, namun lokomotif mengalami sejumlah kerusakan materiil. setelah penanganan darurat selesai, KA Petikemas dapat kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 08.45 WIB,” ungkap Anwar.
Kepedulian terhadap para korban juga menjadi prioritas KAI Divre I Sumatera Utara dalam menyikapi dampak dari kecelakaan ini. Seluruh korban terluka sudah dipindahkan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi agar bisa secepatnya memperoleh penanganan serta perawatan medis intensif.
“KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada korban dan pihak keluarga atas musibah ini. Kejadian seperti ini tentu sama sekali tidak kita inginkan bersama,” ujar Anwar.
Dampak dari kecelakaan di perlintasan sebidang ini sempat memicu keterlambatan operasional pada jadwal perjalanan dua rangkaian kereta api dengan akumulasi waktu tunggu mencapai 19 menit. Rinciannya, KA Petikemas terpaksa berhenti luar biasa dalam durasi 14 menit guna menjalankan pemeriksaan kelaikan armada, sedangkan KA Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai tertahan di Stasiun Bamban selama 5 menit untuk memastikan kondisi jalur steril dan aman dilalui.
Manajemen KAI Divre I Sumut mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat beserta pengendara yang melintas untuk senantiasa mempertebal rasa kepedulian serta kehati-hatian demi keselamatan bersama ketika berada di perlintasan sebidang.
Landasan hukum mengenai prioritas perjalanan di jalur rel juga kembali ditekankan oleh Anwar sebagai panduan utama bagi para pengguna jalan raya. Hal ini sejalan dengan mandat amanat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api guna mengantisipasi timbulnya bahaya.
“Keselamatan adalah prioritas utama kita bersama. KAI Divre I Sumatera Utara berharap masyarakat selalu waspada dengan selalu berhenti tengok kanan kiri, memastikan aman baru Jalan. Kedisiplinan dan saling menjaga di jalan raya adalah kunci utama untuk mencegah musibah serupa kembali terjadi di masa depan,” pungkas Anwar.(Siong)

