Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Kapolda Sumut dan 3 Ulama Bicarakan Lahan Al Washliyah

Oleh Redaksi 15
Rabu, 12 Juni 2024
Foto: Kapolda Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menerima tiga ulama Sumut di ruang kerjanya di Medan, Senin (10/6/2024).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerima kunjungan tiga ulama Sumut di ruang kerjanya di Medan, Senin (10/6/2024).

Tiga ulama itu yakni Prof Dr KH Amiruddin MS MA MBA PhD, KH Zulfikar Hajar Lc, dan Dr Drs H Amhar Nasution MA. Turut membersamai ketiganya, yakni Ketua FKDM Sumut Assoc Prof Dr H Ismail Efendy MSi dan fungsionaris Al Washliyah Sumut Akmal Samosir.

Info Medan: Kapolda Sumut dan 3 Ulama Bicarakan Lahan Al Washliyah

Iklan Indako SeputarSumut

Berbagai hal dibicarakan dalam kesempatan pertemuan tersebut. Pada intinya Kapolda Sumut menegaskan komitmennya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, memberantas narkoba, judi, dan kejahatan lainnya. Dalam pertemuan itu juga dibicarakan soal penegakan hukum, termasuk masalah lahan Al Washliyah.

Kepada wartawan usai pertemuan, Amhar Nasution menyatakan mendukung komitmen Kapolda Sumut itu, terutama penegakan hukum bagi masyarakat dan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk di internal kepolisian.

“Dalam penegakan hukum bagi masyarakat juga ikut dibicarakan masalah lahan Al Washliyah,” jelas Amhar pada konferensi pers yang juga dihadiri tokoh masyarakat Dr H Sakhyan Asmara MSP dan Aktivis 98 Tunggul Charles E Butar-butar.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat

Dikemukakannya, Irjen Pol Agung yang sudah setahun memimpin Polda Sumut diyakini sangat mumpuni selaku pengayom dan pelindung masyarakat. Agung komit penegakan hukum harus berjalan baik.

Itulah sebabnya, lanjut Amhar, penegakan hukum atas lahan milik Al Washliyah, salah satu organisasi keagamaan terbesar, mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sumut.

“Sudah lebih 20 tahun lahan 32 hektare yang sudah dibeli oleh Al Washliyah dari PTPN 2 di Desa Helvetia, Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang belum bisa dimanfaatkan oleh Al Washliyah, karena masih ada yang mencoba mendudukinya tanpa alas hak,” ujarnya.

Proses hukum juga sudah berjalan hingga Mahkamah Agung dan kini kepemilikannya sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga Al Washliyah segera memanfaatkan lahan itu untuk Al Washliyah Centre.

“Ini lah yang kita sampaikan kepada Bapak Kapolda sehingga nanti apabila prosesnya sampai kepada eksekusi fisik, yang dikeluarkan oleh pengadilan, maka jajaran Polda menyikapi penegakan hukum ini dengan arif sesuai ketentuan dan peraturan yang ada,” jelasnya.

Kapolda Sumut lanjutnya merespon positif dan meminta dilaporkan perkembangan yang ada, termasuk jika akan dilakukan eksekusi, supaya pihaknya bisa menyikapinya sepanjang untuk penegakan hukum yang berlaku.

Pendekatan
Sementara itu Assoc Prof Dr H Ismail Effendy MSi selaku Kuasa Pengurus Besar Al Washliyah menjelaskan pihaknya sejak 2004 memperjuangkan hak milik organisasi ini, baik dengan masyarakat yang mengaku memiliki itu hingga membayar lahan kepada PTPN 2.

“Tahun 2004 sudah dilakukan pembersihan dan sudah kita bayar kepada mereka yang memiliki tanaman palawija. Saat itu hanya ada satu bangunan dan sudah kita selesaikan,” ujarnya.

Penyelesaian kedua, lanjutnya, tahun 2009 dan ketiga tahun 2010 sudah selesai. “Tahun 2010 hingga 2016 muncul gugatan. Di situlah masuk orang-orang baru mengaku memilikinya (lahan Al Washliyah),” jelasnya.

Ismail menjelaskan saat ini pihaknya sudah memenangkan semua perkara, baik perdata maupun hak kepidanaannya sudah diserahkan kepada Al Washliyah.

“Jadi sekarang kita sudah maju kepada eksekusi dan sebelumnya sudah kita lakukan pendekatan kepada masyarakat. Bahkan sudah 2 kali RDP di DPRD Sumut namun belum ada titik temu,” jelasnya seraya menjelaskan DPRD Sumut sudah menyarankan proses hukum sesuai keputusan pengadilan.

Maka pada 13 Mei 2024 dilakukan Sita Eksekusi dan sudah pengukuran ulang pada 5 Juni 2024. Tahap selanjutnya adalah eksekusi fisik yang diharapkan selesai Juli 2024.

Meski begitu pihaknya saat ini masih berupaya melakukan negosiasi dengan bantuan FKDM Provinsi Sumut dan FKDM Deli Serdang sebelum dilakukan eksekusi fisik .

“Mudah-mudahan negosiasi berhasil. Namun jika belum maka terpaksa dilakukan eksekusi fisik. Dalam hal ini lah bantuan dari Polda dan jajarannya sangat diharapkan dalam penegakan hukum ini,” katanya.

Dukung Kepolisian
Menanggapi ini Aktivis 98 Tunggul Charles E Butar-butar mengapresiasi Kapolda Sumut yang komit dalam penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat.

“Negara kita adalah negara hukum. Proses yang ada di Al Washliyah ini sudah tahap proses hukum tertinggi dan sudah inkracht. Jadi semua pihak harus menghormatinya,” ujarnya.

Oleh sebab itu dia berharap jangan ada lagi pihak yang bertindak di luar proses hukum itu, baik melalui pengerahan massa maupun provokasi. Karena Al Washliyah sudah memiliki alas hak.

“Kita mendukung kepolisian Sumut untuk segera menuntaskan permasalahan hukum ini. Harus disegerakan, sehingga tidak muncul asumsi bahwa kepolisian tidak mampu menegakkan hukum,” katanya.

Namun dia yakin Polda Sumut dan jajarannya mampu menuntaskan masalah hukum ini agar tidak berlarut-larut yang rawan dimanfaatkan mafia tanah. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com