Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Kasus Korupsi Wastafel Disdik Aceh, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru

Oleh Redaksi 15
Selasa, 3 Desember 2024
Foto: Direskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy.

Direskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Polda Aceh telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel untuk tingkat SMA sederajat pada masa pandemi COVID-19 di Dinas Pendidikan Aceh. Keempat tersangka disebut penerima paket pekerjaan alat cuci tangan tersebut.

“Benar, penyidik telah menyerahkan empat berkas tersangka baru kasus korupsi wastafel ke Kejati Aceh,” kata Direskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Senin (2/12/2024) malam.

Kabar Daerah: Kasus Korupsi Wastafel Disdik Aceh, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru

Iklan Indako SeputarSumut

Keempat tersangka baru adalah ML, MS, AH, dan HL. Mereka diproses dalam berkas perkara terpisah. Winardy menyebutkan, pihaknya akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam kasus korupsi dengan anggarannya bersumber dari APBA tahun anggaran 2020.

“Kasus ini akan terus berproses sampai tuntas. Bahkan setelah ini, akan ada pengiriman beberapa berkas tersangka terbaru lagi ke Jaksa. Intinya, penyidik akan terus bekerja dan mengejar siapapun yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara ini,” ujar mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Rachmat Fitri, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan sebagai tersangka. Ketiganya saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh dan sudah mendengar tuntutan jaksa penuntut umum.

Berita Terkait

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

Rachmat dituntut tujuh tahun penjara sementara dua terdakwa lain dituntut masing-masing 6,5 tahun penjara. Kasus itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar.

Angka itu diketahui berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh. Menurut Winardy, kerugian keuangan negara tersebut hasil perhitungan dari kekurangan volume dan mutu dari 390 paket kegiatan pengadaan langsung.

“Nilai kontrak keseluruhan pekerjaan tersebut Rp 43,7 miliar yang bersumber dari APBA atau dana refocusing COVID-19 yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020,” jelas Winardy. (detik0

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Sinopsis Drama Korea Love in Sync yang Dibintangi Kim Myung-soo dan Kang Min-ah
  • Penyebab Bangun Tidur Badan Sakit Semua Menurut Hinge Health
  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com