Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Kejagung Izinkan Polisi Selidiki Jaksa di Tapsel Kasus UU ITE

Oleh Redaksi 15
Senin, 26 Agustus 2024
Foto: Kepala Polres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi (empat dari kanan) memberikan keterangan pers  (ANTARA/HO)

Kepala Polres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi (empat dari kanan) memberikan keterangan pers  (ANTARA/HO)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Tapanuli Selatan | Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah mendapatkan izin dari Kejaksaan Agung RI, untuk melakukan penyelidikan terhadap JAB, oknum Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, tersangka atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Teknologi (UU ITE).

“Kami sudah mendapat izin dari Kejagung RI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka,” tegas Kepala Polres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Harahap, dalam press rilis dengan sejumlah wartawan di Mako Polres Tapsel di Sipirok, Senin (26/8/2024).

Kabar Daerah: Kejagung Izinkan Polisi Selidiki Jaksa di Tapsel Kasus UU ITE

Iklan Indako SeputarSumut

Sebelumnya, tersangka JAB ditahan untuk proses hukum setelah ditangkap oleh aparat kepolisian berdasarkan laporan korban berinisial NM (26) warga Bengkulu, dengan nomor polisi LP/B//177/V/2024/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut.

“Korban yang juga salah satu ASN di Kejari Tapsel di Desa Kilang Papan, Sipirok, melapor gegara tersangka pada Mei 2024 lalu me upload sebuah postingan lewat akun media sosial (IG) tersangka, yang diberitahu rekan kerja korban berinisial NAP” kata Yasir.

Postingan itu berbunyi “Bagi rekan-rekan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau penggiat anti korupsi di Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan, apabila melihat pegawai perempuan yang hanya berstatus tata usaha ini menghndarai mobil dinas pajero atau innova kepala kejaksaan negeri untuk pacaran atau keperluan pribadi tolong fotokan”.

Berita Terkait

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Tidak cukup sampai di situ, tersangka juga pada Juni 2024 kembali mengulang (up load) postingan yang sama lewat tangkapan layar dinding IG korban melalui akun Tik tok tersangka. Narasi bertambah parah lagi (maaf tidak layak untuk dicantumkan, berbau asusila -red).

Korban yang tidak terima atas postingan alhasil melaporkan tersangka. “Sebelum ditangkap di Bulan Agustus 2024, kita sebenarnya sudah dua kali melakukan panggilan, tidak diindahkan. Mediasi juga dilakukan juga tidak ada titik temu. Makanya kita lakukan penahanan,” kata Yasir.

Di sampaikan Yasir, ancaman hukuman maksimal enam (6) tahun bilamana melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) dan pasal 45 ayat (4) Jo pasal 27 A UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nokorn11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Oleh karenanya, Kapolres berharap kepada seluruh warga khusus di wilayah hukumnya untuk lebih berhati-hati menggunakan media sosial, dan tidak berharap kejadian serupa terulang kembali. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com