Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Keji! Anak dan Ayah Pimpinan Ponpes Cabuli 3 Santriwati

Oleh Redaksi 15
Minggu, 29 September 2024
Foto: Ayah dan anak pemilik ponpes di Bekasi pelaku pencabulan santriwati.

Ayah dan anak pemilik ponpes di Bekasi pelaku pencabulan santriwati.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Bekasi | Keji ulah ayah dan anak pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya diduga mencabuli tiga santriwati yang masih di bawah umur.

Penelusuran wartawan, Sabtu (28/9/2024), kedua pelaku adalah H alias Aki Udin dan MHS. Karena aksi bejatnya, kedua pelaku sudah ditangkap polisi.

Kabar Daerah: Keji! Anak dan Ayah Pimpinan Ponpes Cabuli 3 Santriwati

Iklan Indako SeputarSumut

“Saat ini kedua pelaku berhasil diamankan dan ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Sabtu kemarin.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari tiga orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan H dan MHS. Kedua pelaku dilaporkan dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Setelah dilakukan penerimaan laporan, dilanjutkan dilakukan visum et repertum di RSUD Bekasi terhadap korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian dan dibantu tokoh setempat melakukan penangkapan kepada kedua pelaku agar terhindar dari amukan warga dan keluarga korban,” ucapnya.

Berita Terkait

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

Kedua Pelaku Ternyata Ayah dan Anak

Twedy mengungkap identitas kedua pelaku pencabulan ini. Ternyata pelaku H adalah pemilik ponpes, dan MHS merupakan anak H yang juga guru di ponpes tersebut.

“Hubungan pelaku H alias Aki Udin dan MHS adalah selaku ayah dan anak yang mengelola pondok pesantren,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Kombes Twedy menjelaskan kronologi peristiwa pencabulan ini. Menurutnya, pelaku H dan MHS mencabuli tiga santriwati di ponpes yang dikelolanya itu pada Februari, Maret, dan Agustus 2020.

“Berawal pada saat para korban mengaji di yayasan pondok pesantren yang diketuai oleh pelaku/terlapor, lalu para korban diwajibkan untuk menginap di yayasan tersebut,” ucapnya.

Kemudian pada malam hari ketika korban sedang tidur, kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya. Menurut Twedy, kedua pelaku mendatangi kamar korban dan melakukan pencabulan.

“Kemudian para pelaku juga mengancam para korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya,” ucapnya.

Ponpes yang dikelola H dan MHS sempat digeruduk warga setelah kabar keduanya melakukan pencabulan terhadap santriwati mencuat. Setelah H dan MHS ditangkap polisi, akhirnya ponpes itu tidak lagi beroperasi alias berhenti total.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan aktivitas dihentikan lantaran banyak korban yang belum berani melapor. Ia menilai para korban merasa malu dan takut.

“Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total, dengan banyak korban yang belum berani melaporkan peristiwa ini karena merasa takut dan malu,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9).

Dia mengatakan kasus ini menjadi perhatian mengingat peran penting ponpes sebagai institusi pendidikan agama. Kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com