Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Internasional

Keputusan Mahkamah Internasional: Israel Harus Cegah Genosida di Gaza!

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 27 Januari 2024
Foto: Sidang Mahkamah Internasional.

Sidang Mahkamah Internasional.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Mahkamah Internasional atau International Court Of Justice (ICJ) memerintahkan Israel untuk mencegah genosida di Gaza, Palestina. Perintah Mahkamah Internasional itu berdasarkan keputusan atas dakwaan yang diajukan Afrika Selatan (Afsel).

Dilansir AlJazeera, Jumat (26/1/2024), Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan mencegah genosida. ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah genosida.

Dunia Internasional: Keputusan Mahkamah Internasional: Israel Harus Cegah Genosida di Gaza!

Iklan Indako SeputarSumut

Selain itu, Mahkamah Internasional mengatakan bahwa Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan memastikan pelestarian bukti dugaan genosida di Gaza, Palestina.

Israel harus melaporkan ke pengadilan dalam waktu satu bulan tentang apa yang dilakukannya untuk menegakkan perintah mahkamah, mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.

Hakim Donoghue mengatakan keputusan tersebut menciptakan kewajiban hukum internasional bagi Israel.

Berita Terkait

Jalur Trem Jerman Meleleh Akibat Cuaca Panas Ekstrem Menembus 41 Derajat Celsius

Kemajuan Produksi Pesawat Tempur Siluman J-35 Tiongkok Diklaim Semakin Canggih

Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel untuk mencegah dan menghukum penghasutan genosida. Dengan berlanjutnya pembacaan tersebut, ICJ telah memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan untuk mencegah dan menghukum penghasut langsung melakukan genosida di Jalur Gaza. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • PGN Area Medan Layani Savo Dine & Chill, Targetkan Konsumsi Gas Bumi Sektor Kuliner Meningkat
  • Waspada Hujan Ringan Hingga Sedang di Medan dan Sejumlah Wilayah Sumut Hari Ini
  • Jalur Trem Jerman Meleleh Akibat Cuaca Panas Ekstrem Menembus 41 Derajat Celsius
  • Harga Pangan di Sumut Turun Imbas Libur Sekolah dan Dapur MBG Libur Sementara
  • Proyeksi Perputaran Ekonomi Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Kota Medan Capai Rp72,3 Miliar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com