Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Keputusan UI soal Disertasi: Bahlil Harus Revisi-Minta Maaf!

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Bahlil Lahadalia.

Bahlil Lahadalia.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait nasib disertasi Menteri ESDM yang juga Ketum Golkar Bahlil Lahadalia. UI meminta Bahlil merevisi disertasi dan meminta maaf.

Sebagai informasi, Bahlil telah menjalani sidang terbuka promosi doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia pada Rabu (16/10/2024). Bahlil saat itu menjalani sidang terbuka untuk mempertahankan disertasinya bertema ‘Kebijakan, Kelembagaan & Tata Kelola Holirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.’

Lintas Nasional: Keputusan UI soal Disertasi: Bahlil Harus Revisi-Minta Maaf!

Iklan Indako SeputarSumut

Namun, polemik mencuat usai Bahlil menjalani sidang promosi doktor itu. Pada November 2024, UI menangguhkan gelar doktor Bahlil. Keputusan itu diambil UI setelah menggelar rapat.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf diterima Rabu (13/11/2024).

Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk meningkatkan tata kelola akademik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI meminta maaf kepada masyarakat atas persoalan yang terjadi.

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” ujarnya.

Saat itu, Bahlil telah buka suara dan mengaku belum mengetahui apa isi surat dari UI. Dia menilai UI hanya menunda wisuda doktornya.

“Saya belum tahu isinya ya, saya belum tau isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat,” kata Bahlil di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).

Pada Februari 2025, Dewan Guru Besar UI menyatakan telah menyerahkan rekomendasi terkait status Bahlil kepada MWA UI. Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari sidang etik DGB UI. Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada rektor UI, Majelis Wali Amanat (MWA), dan senat akademik.

“Rekomendasi DGB sudah kami serahkan ke organ UI lain: rektor, MWA dan Senat Akademik,” kata Ketua DGB UI Prof Harkristuti Harkrisnowo kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).

Terbaru, UI mengumumkan putusan terkait nasib disertasi Bahlil. UI memutuskan melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Bahlil selaku mahasiswa.

Hal itu disampaikan Rektor UI Heri Hermansyah dalam konferensi pers di ruang Senat FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025). Keputusan itu berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI untuk memastikan bahwa proses pendidikan berada pada jalur yang semestinya.

“Dalam pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian diputuskan untuk dilakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif,” kata Heri, Jumat (7/3/2025).

“Yang kita putuskan hari ini adalah hasil bersama termasuk DGB (Dewan Guru Besar) di dalamnya menyepakati keputusan yang kita tentukan hari ini,” tambahnya.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menyebut salah satu pembinaan itu ialah meminta Bahlil memperbaiki disertasinya. Namun, dia tak menjelaskan apakah Bahli harus menjalani sidang terbuka ulang atau tidak.

“Terkait dengan mahasiswa, tadi bagaimana disampaikan Pak Rektor adalah dimintakan perbaikan. Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan kopromotornya,” ujarnya.

UI juga meminta Bahlil menyampaikan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI. Namun, UI tak menjelaskan bagaimana proses permintaan maaf itu harus disampaikan.

“Dalam pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian diputuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif,” kata Rektor UI Heri.

Heri tak menjelaskan apa sebenarnya duduk perkara yang membuat Bahlil hingga dosen terkait diberi sanksi. UI hanya menyebut persoalan yang terjadi merupakan persoalan etik.

“Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi dan menjaga integritas akademik, pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permohonan maaf kepada pada sivitas akademika UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah,” ujarnya.

Bahlil Buka Suara

Bahlil menyatakan siap melakukan revisi disertasinya. Dia mengaku siap mematuhi perintah kampus sebagai mahasiswa.

“Saya kan mahasiswa, apa pun yang diputuskan oleh UI, saya akan ikut. Tapi yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan. Nggak (mengulang disertasi),” kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Lalu, bagaimana dengan permintaan maaf? Bahlil mengatakan dirinya menghormati keputusan apa pun yang dikeluarkan UI.

“Saya belum, yang saya tahu cuma ini ya, saya menghargai apa pun yang diputuskan oleh UI, kan saya sebagai mahasiswa dan saya nanti membaca dulu melihat apa kira-kira yang harus dilakukan,” kata Bahlil. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com