Senin, November 17, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Klarifikasi BULOG Sumut: Petani Jual Gabah di Bawah HPP, Ini Penjelasan Harga Sebenarnya

Oleh Redaksi 15
Jumat, 29 Agustus 2025
BULOG melakukan pengecekan langsung ke lokasi panen di Serdang Bedagai.(Dok: Bulog Sumut)

BULOG melakukan pengecekan langsung ke lokasi panen di Serdang Bedagai.(Dok: Bulog Sumut)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

​Medan, SeputarSumut – Perum BULOG Kanwil Sumatera Utara (Sumut) menanggapi berita media yang menyebutkan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dijual di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp6.500 per kilogram. Untuk meluruskan informasi, BULOG melakukan pengecekan langsung ke lokasi panen di Serdang Bedagai.

​Pengecekan ini dipimpin oleh Pemimpin Cabang BULOG Medan, Rafki Ismael, didampingi Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai dan Babinsa Kecamatan Tanjung Beringin. Kunjungan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Pertanian RI, Hasil Sembiring.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

​Dalam kunjungannya, BULOG mengklarifikasi bahwa harga GKP Rp6.250 per kilogram yang diterima petani bernama Zulpan adalah harga setelah dikurangi biaya operasional. Rafki menjelaskan, harga tersebut sudah termasuk biaya karung, upah angkut dari sawah, dan biaya panen.

​”Padahal, yang dimaksud GKP di tingkat petani sesuai ketentuan pemerintah adalah gabah yang sudah dipanen, dikemas dalam karung, dan berada di pinggir jalan untuk diangkut,” ujar Rafki.

​Pemimpin Wilayah BULOG Sumut, Budi Cahyanto, menegaskan bahwa BULOG berfungsi sebagai operator pemerintah yang memastikan HPP GKP, yakni Rp6.500 per kilogram, menjadi harga minimal yang diterima petani. “BULOG di seluruh Indonesia membeli dengan mengacu pada harga itu, Rp6.500 per kilogram di tingkat petani,” tegasnya.

Berita Terkait

Satgas PASTI Peringatkan Bahaya ‘Deepfake’ AI, Blokir 776 Entitas Ilegal

​Prediksi Kemenhub: 5 Juta Lebih Penumpang Terbang Saat Libur Nataru 2025

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

​Hingga hari ini, BULOG Kanwil Sumut telah menyerap sebanyak 32.000 ton GKP hasil produksi lokal. Penyerapan terus berlanjut, dengan tambahan 210 ton yang diserap pada 29 Agustus 2025. Gabah ini nantinya akan diolah menjadi beras dan disimpan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

​Nantinya, CBP tersebut akan digunakan untuk berbagai program, termasuk Bantuan Pangan (Bapang), bantuan bencana alam, dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang sedang berjalan.(REL/Siong)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.