Medan, SeputarSumut – Perum BULOG Kanwil Sumatera Utara (Sumut) menanggapi berita media yang menyebutkan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dijual di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp6.500 per kilogram. Untuk meluruskan informasi, BULOG melakukan pengecekan langsung ke lokasi panen di Serdang Bedagai.
Pengecekan ini dipimpin oleh Pemimpin Cabang BULOG Medan, Rafki Ismael, didampingi Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai dan Babinsa Kecamatan Tanjung Beringin. Kunjungan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Pertanian RI, Hasil Sembiring.
Dalam kunjungannya, BULOG mengklarifikasi bahwa harga GKP Rp6.250 per kilogram yang diterima petani bernama Zulpan adalah harga setelah dikurangi biaya operasional. Rafki menjelaskan, harga tersebut sudah termasuk biaya karung, upah angkut dari sawah, dan biaya panen.
”Padahal, yang dimaksud GKP di tingkat petani sesuai ketentuan pemerintah adalah gabah yang sudah dipanen, dikemas dalam karung, dan berada di pinggir jalan untuk diangkut,” ujar Rafki.
Pemimpin Wilayah BULOG Sumut, Budi Cahyanto, menegaskan bahwa BULOG berfungsi sebagai operator pemerintah yang memastikan HPP GKP, yakni Rp6.500 per kilogram, menjadi harga minimal yang diterima petani. “BULOG di seluruh Indonesia membeli dengan mengacu pada harga itu, Rp6.500 per kilogram di tingkat petani,” tegasnya.
Hingga hari ini, BULOG Kanwil Sumut telah menyerap sebanyak 32.000 ton GKP hasil produksi lokal. Penyerapan terus berlanjut, dengan tambahan 210 ton yang diserap pada 29 Agustus 2025. Gabah ini nantinya akan diolah menjadi beras dan disimpan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Nantinya, CBP tersebut akan digunakan untuk berbagai program, termasuk Bantuan Pangan (Bapang), bantuan bencana alam, dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang sedang berjalan.(REL/Siong)
