Medan, SeputarSumut — Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis meminta Lurah Bersar Martubung dan Camat Medan Labuhan segera menindaklanjuti desakan warga untuk mengganti Kepala Lingkungan (Kepling) VIII dan IX di Kelurahan Bersar Martubung. Kedua Kepling dinilai tidak peduli terhadap kepentingan dan kenyamanan warga.
“Kita minta camat dan lurah supaya segera menyelesaikan masalah agar tidak berlarut larut. Camat harus mampu mengakomodir dan mencari solusi setiap masalah di wilayahnya,” kata Reza Pahlevi kepada wartawan, Senin (30/3/2026) menyikapi pengaduan warga yang disampiakan ke DPRD Medan.
Sorot Politik: Komisi I DPRD Medan Minta Camat Medan Labuhan Tindaklanjuti Pengaduan Warga
Diketahui, puluhan warga Lingkungan VIII dan IX Kelurahan Besar Martubung mengadukan Kepling VIII dan IX. Pasalnya, ke dua Kepling dimaksud tidak peduli terhadap kenyamanan warga.
Dalam surat pengaduan warga ke DPRD Kota Medan yang ditandatangani puluhan warga, diketahui warga Lingkungan IX merasa kecewa dan kesal terhadap tindakan Kepling yang menjebol tembok komplek PT SAN/KPBN dan dijadikan akses umum untuk lalu lalang mobil dan sepeda motor. Akibatnya warga resah karena rawan kenyamanan.
Dalam isi surat pengaduan warga, Kepling dituding tidak memiliki kepedulian terhadap keresahan warga. Kepling juga dinilai bertindak sesuka hati menjebol tembok dan tidak pernah berkoordinasi sama warga. Bahkan warga menuding Kepling tidak memahami tupoksi sebagai Kepling.
Atas dasar itu pula, dalam isi surat warga ke DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan supaya Kepling VII dan IX diganti. Karena dengan pengrusakan tembok telah menimbulkan keresahan dan ketertiban umum.
Ketika hal diatas dikonfirmasi wartawan kepada Kepling VIII Dani, Senin (30/3/2026) menyebut penjebolan tembok atas keinginan sebahagian warga. “Warga mendatangi kita dan BKM Mesjid. Maka dilakukan penjebolan tembok untuk memudahkan akses jalan,” ujarnya.(BEN)


