Medan, SeputarSumut – Komisi IV DPRD Kota Medan bersama unsur aparat jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengunjungi pabrik tahu milik salah satu warga di Jalan Rumah Potong Hewan, Lingkungan 10 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (27/1/2026). Dalam kunjungan itu tampak kondisi pabrik sangat jorok dan bau busuk bahkan tidak memiliki sejumlah izin dan pengelolaan air limbah.
Kunjungan DPRD Kota Medan bersama OPD Pemko Medan tersebut menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat terhadap keberadaan pabrik tahu yang limbahnya mencemari lingkungan dan menimbulkan bau.
Sorot Politik: Komisi IV DPRD Medan Temukan Pabrik Tahu Jorok dan Bau di Kelurahan Mabar
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak meminta kepada instansi terkait di OPD Pemko Medan supaya memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha tahu. Sehingga hasil produksi tahu terjamin higienisnya.
“Kita sangat miris melihat kondisi pabrik seperti ini, jorok dan bau. Maka aparat kelurahan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Medan supaya memberikan pembinaan. Sehingga para pelaku UMKM dapat berkembang dan produksinya terjamin higienisnya,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak.
Kepada pelaku usaha Rudi Surano juga diingatkan Paul agar menjaga kebersihan produksi tahunya sehinga terjamin kesehatan dan kualitas produksinya.
“Kita tidak anti pengusaha tetapi pelaku usaha hendaknya mentaati aturan yang ada serta menjaga kualitas dan higienis proksinya. Apalagj ini produksi Tahu yang sangat banyak diminiati semua kalangan,” sebut Paul Mei Anton Simanjuntak, politisi PDI Perjuangan itu.
Pada kesempatan itu, pemilik pabrik tahu itu, Rudi mengaku tidak memiliki saluran drainase di kawasan pabrik tahunya itu.
“Akses parit kami memang gak ada. Kami numpang akses parit yang ada dekat jalan tol di seberang ini,” paparnya.
Terkait dengan sejumlah izin, Rudi mengatakan pihaknya sudah pernah mengurus PBB untuk usahanya itu, namun ditolak instansi pemerintah terkait.
“Mau ngurus PBB pun ditolak-tolak aja. Saya berharap, pemerintah menyediakan wadah komunitas untuk pelaku UMKM seperti kami. Karena selama ini kami berdiri sendiri,” ujarnya.(BEN)


